BeritaBisnisKabupaten Bandung

Isu PHK 4.000 Buruh PT Fengtay Dibantah: Perusahaan Pilih Suspend Bergilir, Upah Dipotong 50%

98
×

Isu PHK 4.000 Buruh PT Fengtay Dibantah: Perusahaan Pilih Suspend Bergilir, Upah Dipotong 50%

Sebarkan artikel ini

KAB BANDUNG – Ribuan pekerja PT Fengtay, Kabupaten Bandung, dikabarkan kena PHK massal buntut sepinya order sepatu merek Nike. Isu itu dibantah langsung Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Said Iqbal usai mendatangi perusahaan, Senin (22/6/2026).

Said memastikan tidak ada PHK massal. Kebijakan yang diterapkan manajemen PT Fengtay adalah suspend atau penundaan hari kerja secara bergilir. “PT Fengtay berkomitmen tidak akan melakukan PHK,” tegas Said.

Said meluruskan kabar 4.000 pekerja dirumahkan. Jumlah pekerja yang kena suspend memang ribuan, tapi sifatnya sementara dan bergilir per bulan. Ada yang libur 1-2 hari, lalu kembali kerja normal.

“Publik jangan samakan suspend dengan PHK massal yang bikin pekerja kehilangan pekerjaan permanen,” ujarnya.Menurut Said, _suspend_ dipilih perusahaan agar tak mengurangi tenaga kerja saat pesanan turun. Manajemen menilai pekerja adalah aset penting. Sikap itu akan ia laporkan ke Presiden Prabowo sebagai iktikad baik menjaga lapangan kerja.

Penyebab utama suspend adalah gap order atau jeda pesanan dari pembeli internasional. PT Fengtay dominan produksi sepatu Nike via kantor pusat luar negeri. Saat jeda order, kapasitas produksi turun, sehingga diberlakukan kerja bergilir.

Meski apresiasi komitmen tanpa PHK, Said menyoroti upah. Pekerja yang kena suspend tidak digaji penuh, hanya 50% sesuai hitungan. “Kalau dirumahkan memang benar, istilahnya suspension day, tidak kerja tapi tetap digaji 50%,” katanya.

Said menegaskan pekerja upah bulanan tak boleh dipotong bertentangan aturan. Kemenaker bersama Disnaker akan mengkaji ulang perjanjian perusahaan dan serikat pekerja. Penghentian sementara dilakukan bertahap per divisi. Hingga kini belum ada informasi pasti PHK massal dari manajemen.

Glh

Tinggalkan Balasan