BeritaSumenep

Pelayanan Kesehatan di Gayam Sapudi Dipertanyakan, Oknum Bidan Desa Diduga Sering Tidak Berada di Tempat

28
×

Pelayanan Kesehatan di Gayam Sapudi Dipertanyakan, Oknum Bidan Desa Diduga Sering Tidak Berada di Tempat

Sebarkan artikel ini

SUMENEP,Globalindo.net – Kualitas pelayanan kesehatan di tingkat desa di Kecamatan Gayam, wilayah Pulau Sapudi, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, kembali menjadi sorotan yang meresahkan masyarakat. Kali ini, perhatian warga tertuju pada dugaan kelalaian tugas yang diduga dilakukan oleh seorang oknum bidan desa berinisial W yang bertugas di wilayah tersebut.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun awak media, bidan desa yang bersangkutan diduga kerap tidak berada di tempat tugas pada jam kerja resmi. Bahkan, menurut keterangan sejumlah sumber di lapangan, yang bersangkutan sering meninggalkan tugas dan pulang ke kampung halamannya, Akibatnya, pelayanan kesehatan dasar yang seharusnya tersedia setiap saat menjadi terhambat dan tidak dapat diakses oleh warga yang membutuhkan.

Kondisi ini tentu sangat dikeluhkan masyarakat, mengingat dampak yang ditimbulkan langsung dirasakan oleh mereka yang membutuhkan pelayanan kesehatan, terutama ibu hamil, ibu yang akan melahirkan, bayi dan balita, serta warga yang memerlukan pertolongan medis dasar secara cepat dan tepat waktu.

Terlebih wilayah ini merupakan kawasan kepulauan yang aksesnya terbatas, sehingga kehadiran tenaga kesehatan di desa menjadi sangat vital.

“Warga berharap petugas kesehatan yang telah ditempatkan di desa dapat selalu hadir dan menjalankan tugas sesuai jam kerja serta tanggung jawab yang telah diamanahkan,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya kepada awak media.

Upaya konfirmasi terkait dugaan ketidakhadiran bidan desa tersebut telah dilakukan awak media kepada Kepala Puskesmas yang membawahi wilayah Kecamatan Gayam, Namun hingga berita ini diterbitkan, baik Kepala Puskesmas maupun Kepala Tata Usaha (KTU) Puskesmas Gayam diketahui bungkam dan tidak memberikan tanggapan maupun penjelasan apa pun terkait persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

Belum adanya tanggapan resmi dari pihak Puskesmas justru memunculkan pertanyaan baru di tengah masyarakat: bagaimana sebenarnya mekanisme pengawasan dan pembinaan terhadap kedisiplinan aparatur kesehatan yang ditempatkan di wilayah kepulauan? Apakah tidak ada laporan kehadiran atau pengawasan berkala sehingga pelanggaran semacam ini bisa berlangsung tanpa diketahui atau ditindaklanjuti?

Masyarakat pun akhirnya berharap agar Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh sekaligus pemeriksaan langsung terhadap dugaan pelanggaran tersebut, Apabila terbukti benar adanya pelanggaran disiplin atau ketidakhadiran tanpa alasan yang sah, warga meminta agar pihak berwenang segera memberikan tindakan pembinaan maupun sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini mutlak diperlukan demi menjamin pelayanan kesehatan di desa tetap terjaga kualitasnya dan dapat diandalkan oleh masyarakat.

Perlu disadari sepenuhnya bahwa pelayanan kesehatan merupakan hak dasar setiap warga negara yang wajib dipenuhi oleh penyelenggara pelayanan publik. Oleh karena itu, setiap tenaga kesehatan yang telah ditempatkan di suatu wilayah pelayanan sudah seharusnya menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, profesional, disiplin, dan senantiasa mengutamakan kepentingan serta keselamatan masyarakat di atas segalanya.

Hingga berita ini dipublikasikan, awak media masih membuka ruang hak jawab yang seluas-luasnya kepada Kepala Puskesmas maupun bidan desa berinisial W untuk memberikan klarifikasi atau penjelasan atas informasi yang berkembang di tengah masyarakat.”

Pewarta: HR

Tinggalkan Balasan