SUMENEP,Globalindo – Dugaan penyimpangan penyaluran bantuan alat pertanian kembali mencuat di desa kebun pinang Kecamatan Manding Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Sabtu 01/08/2026
Kali ini, bantuan combine yang seharusnya diperuntukkan bagi kelompok tani di Desa Manding, Kecamatan manding Sumenep, diduga diperjual belikan oleh ketua kelompok tani (poktan) Bujuk Nyato.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media ini, bantuan kombain yang diterima Kelompok Tani (Poktan) Bujuk Nyato diduga tidak dimanfaatkan bersama oleh seluruh anggotanya. Bahkan, dugaan yang berkembang sangat mencengangkan, alat pertanian tersebut justru dijual oleh oknum ketua kelompok tani yang berinisial T.
Menurut keterangan narasumber inisal E yang berhasil diwawancarai oleh awak media mengakatakan bahwasanya Alsintan Combain tersebut sudah dipindahtangankan atau dijual oleh Ketua Kelompok Tani Bujuk Nyato seharga 10 juta rupiah, dan inisial E juga menyampaikan bahwasanya setiap anggota kelompok diberikan uang sebesar 200 ribu dari hasil penjualan alsintan combaine tersebut.
“Sudah dijual pak laku 10 juta dan kami dari anggota kelompok diberikan uang 200 ribu per orang” imbuhnya
Sementara ketua kelompok bujuk nyato inisial T saat di konfirmasi melalui nomer WhatsAppnya tidak dibalas tapi hanya di baca.
Kondisi ini sangat disayangkannya, apalagi di tengah isu ketahanan pangan. Tapi masih banyak alsintan bantuan yang tidak tepat sasaran,para anggota kelompok juga merasa sangat dirugikan dan keberatan dengan tindakan tersebut.
Dimana bantuan Alsintan merupakan program strategis pemerintah untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani. Karena itu, apabila bantuan tersebut disalahgunakan, maka dampaknya akan merugikan masyarakat, khususnya petani kecil yang membutuhkan dukungan alat produksi
Kasus ini kini menjadi sorotan tajam. Masyarakat mempertanyakan ke mana perginya sisa uang hasil penjualan bantuan negara tersebut. Selain itu, publik juga mendesak Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Sumenep serta aparat penegak hukum untuk segera menelusuri dan memeriksa dugaan penyimpangan ini.
Hingga berita ini ditulis, upaya konfirmasi kepada Ketuan Kelompok Tani (Poktan) Bujuk Nyato masih dilakukan dan juga belum memberikan respons atas pesan WhatsApp yang dikirimkan.”
Pewarta: Wawan












