Hukum & KriminalBeritaNasional

Kejagung Geledah Beberapa Lokasi Terkait Korupsi Pajak Pegawai Kemenkeu

204
×

Kejagung Geledah Beberapa Lokasi Terkait Korupsi Pajak Pegawai Kemenkeu

Sebarkan artikel ini

Oknum Pajak Diduga Bantu Perusahaan Kecilkan Kewajiban Pajak, Kejagung Ambil Tindakan

JAKARTA, Globalindo.Net – Sejumlah lokasi terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan oknum atau pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Digeledah Kejaksaan Agung, Senin 17 November 2025 lalu.

Penggeledahan Kejagung tersebut dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan upaya memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan sejumlah perusahaan atau wajib pajak, pada periode 2016-2020.

Anang Supriatna, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung kepada wartawan mengatakan, Benar ada tindakan hukum berupa penggeledahan di beberapa tempat terkait dugaan tindak pidana korupsi memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan/wajib pajak tahun 2016-2020 oleh oknum/pegawai pajak pada Direktorat Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia, ujarnya.

Namun, Anang belum merinci lokasi-lokasi penggeledahan maupun identitas pejabat pajak yang diperiksa.
Selain itu, juga tidak dijelaskan lebih jauh soal penyegelan aset rumah maupun penyitaan kendaraan yang disebutkan. Saat ini Kejagung masih melakukan rangkaian penyidikan untuk menelusuri dugaan praktik manipulasi kewajiban pajak tersebut.

Belum diketahui berapa jumlah besaran kerugian negara, akibat kewajiban pajak yang diduga dikurangi. Kejagung belum menyampaikan keterangan resmi lebih perinci terkait hasil penggeledahan maupun pihak-pihak yang telah dimintai keterangan.**