SUMENEP,Globalindo.net – Judi balap kelereng masih kerap terjadi di kabupaten Sumenep. Kali ini berada wilayah Kecamatan Saronggi tepatnya di Jalan Raya Sumenep-Pamekasan sebelum pabrik Wings. Modusnya, dengan menarik iuran para peserta. Uang yang harus disetorkan Rp 5.000 hingga Rp 10.000 untuk mendapatkan tiket lomba.
Peserta yang terlibat bisa mencapai ratusan orang bahkan lebih. Pihaknya berharap aktivitas terlarang itu disikapi serius oleh pihak berwajib wilayah Hukum Polsek Saronggi.
”Bayangkan saja berapa uang yang diperoleh jika jumlah iuran dikalikan jumlah peserta. Lokasi untuk kegiatan balap kelereng ini bukan hanya di satu lokasi, ada banyak lainnya di Kecamatan Saronggi,” ujar narasumber yang enggan namanya tidak dipublikasikan.
Kasihumas Polresta Sumenep Ipda Ach. Putrawardana membenarkan adanya laporan masyarakat terkait dugaan praktik perjudian berkedok balap kelereng di Kecamatan Saronggi.
“Laporan diterima dan sudah diteruskan ke Kapolsek saronggi dan akan dipimpin kanit intel polsek saronggi untuk mengecek ke lokasi”. Ujar Ipda Ardan.
Anehnya, menurut narasumber kepada wartawan media globalindo.net kegiatan ini sudah berlangsung lama namun tidak pernah tersentuh Hukum baik Polsek Saronggi maupun Polresta Sumenep.
“Sudah lama mas kegiatan itu, bahkan saat bulan ramadhan sudah ada. Namun saat kegiatan berlangsung tidak pernah di datangi Polisi” ujar narasumber.
Bahkan dengan adanya Lomba Balap Kelereng tersebut telah terjadi amarah dari anak dibawah umur kepada orang tuanya dan terjadi pengerusakan dikarenakan sang anak meminta uang untuk ikut dalam lomba balap kelereng tersebut namun tidak diberikan oleh orang tuanya.
Ironi dengan banyaknya anak dibawah umur dalam arena balap kelereng tersebut.anak tersebut yang akan menjadi korban praktik perjudian berkedok permainan tradisional tersebut atau terjebak taruhan kelereng merupakan isu serius yang mengancam tumbuh kembang anak.
Praktik seperti ini sering kali memanfaatkan kepolosan anak-anak melalui permainan yang terlihat biasa, namun dimanfaatkan oleh oknum dewasa untuk bertaruh uang dalam permainan lomba tersebut.
Masyarakat meminta Polresta Sumenep melalui Polsek Saronggi segera menindak tegas tempat arena balap kelereng yang ada di wilayah Kecamatan Saronggi karena sudah sangat meresahkan dan mengancam generasi muda.
Hingga berita ini diterbitkan pihak media globalindo.net masih menunggu Hak Jawab baik dari Polsek Saronggi maupun dari pihak penyelenggara Lomba tersebut.
Pewarta : w a w a n












