JAWA TIMURHukum & KriminalMaduraSumenep

Kematian Rohim Dinilai Janggal, Polresta Sumenep Diminta Profesional

43
×

Kematian Rohim Dinilai Janggal, Polresta Sumenep Diminta Profesional

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, Globalindo.net — Dugaan Laka lantas di Desa Badur, Kecamaran Batuputih sehingga menyebabkan nyawa rohim melayang ditengarahi penuh kejanggalan.

Kematian Rohim, Sebelumnya disebut sebagai korban kecelakaan tunggal di wilayah Batuputih, akan tetapi kecelakaan tunggal tersebut kembali menjadi sorotan.

Kejanggalan yang dinilai belum sepenuhnya terjawab sehingga membuat publik meminta kepastian. Polresta Sumenep juga diminta untuk melihat perkara ini secara utuh dan lebih profesional dan transparan.

Sebab, Luka yang ditemukan pada tubuh korban menjadi salah satu tanda tanya besar. Salah satunya, Lebam dan luka yang disebut menyerupai sayatan, apakah cukup dianggap sebagai bagian dari kecelakaan?

Banyak pertanyaan kemudian bermunculan. Apakah seluruh luka pada tubuh korban benar-benar akibat kecelakaan? Atau ada kemungkinan lain yang perlu didalami oleh pihak Polresta Sumenep khususnya Polsek Batu Putih?

Pertanyaan itu hingga kini belum menemukan jawaban. Kini, Bukti pun seakan enggan bermunculan. Dugaan mengenai kemungkinan adanya penganiayaan masih membutuhkan penyelidikan dan penelusuran.

Di titik inilah profesionalisme aparat dipertanyakan. Polresta Sumenep dinilai perlu melihat perkara ini secara utuh. Tidak hanya berhenti pada dugaan kecelakaan tunggal, melainkan memastikan setiap tanda pada tubuh korban diperiksa dari setiap kemungkinan.

Namun belakangan, sebuah video baru yang berkaitan dengan orang tua korban turut menjadi sorotan.

Dalam video tersebut, pernyataan mengenai tidak adanya keinginan untuk melapor kepada kepolisian tampak diduga diarahkan oleh seseorang. Pernyataan tersebut juga dinilai tidak sepenuhnya disampaikan secara bebas.

Tetapi sekali lagi, hal ini masih merupakan dugaan.

Media masih menelusuri apakah benar terdapat pendiktean di balik pernyataan, ataukah hal itu hanya bentuk bantuan seseorang dalam membantu orang tua korban menyampaikan perasaan.

Sebab, tidak adil jika dugaan langsung diperlakukan sebagai fakta. Pun tidak bijak apabila perkara ini dianggap selesai hanya karena adanya pernyataan dari pihak keluarga.

Keluarga memang memiliki hak untuk menentukan sikap. Namun, kematian seseorang tetap menyisakan pertanyaan yang perlu dijawab, agar hukum tetap ditegakkan secara profesional.

Rohim mungkin telah pergi.

Tetapi masih ada luka yang perlu dipertanyakan, ada keterangan yang perlu diperiksa, dan ada rekaman yang belum terang seluruh konteksnya.

Maka, yang dibutuhkan bukan kesimpulan yang tergesa-gesa.

Melainkan penelusuran, pemeriksaan, dan keberanian untuk memastikan setiap pertanyaan menemukan jawabannya.”

Pewarta: HR

Tinggalkan Balasan