KAB BEKASI, JABAR
Globalindo.Net //Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi menggelar Rakor pertanggung jawaban keuangan PPK, PPS pasca pelaksanaan Pilkada 2024.
Acara berlangsung di aula KPU, Jl Raya Rengas Bandung, Kabupaten Bekasi pada Kamis, (12/12/ 2024).
Menurut Ketua KPU Ali Rido, hari ini KPU mengundang rekan – rekan staf skretariat, khususnya yang membidangi keuangan di skup PPK atau Kecamatan.
Hal tersebut dilakukan dalam rangka mengevaluasi kegiatan yang tellah dilakukan sejak bulan Januari dalam tahapan Pilkada.
“Hari ini proses tersebut sedang di kerucutkan agar dapat memberikan pelayanan yang baik khususnya dalam segi administrasi keuangan,” ujarnya kepada globalindo.

“Dan kami berharapa tidak hanya sukses dalam tekhnis penyelenggaraan akan tetapi juga sukses dalam hal admnistrasi Pelaporan,” imbuh Ali Rido.
Terkait Rakor yang lain pasca pilkada Ali Rido mengatakan, masih menunggu dari kepala divisi masing – masing untuk memberikan evaluasi.
Ditambahkannya, “bukan hanya staf sekertariat saja tetapi juga untuk PPK karena SK mereka yang di muat berdasarkan Surat Keputusan KPU Kabupaten Bekasi selama 8 bulan, 6 bulan sebelum hari H dan 2 bulan setelah hari H.Sehingga ini penting bagi kita,untuk berkumpul kembali bagaimana evaluasi yang harus kita pebaiki terkait pelaksanaan pemilu ataupun pelaksanaan Pemilu kedepan,” tutupnya.
(JM)












