JAWA TIMURSumenep

Menindaklanjuti Perpres no 111 Tahun 2025 Spear Of Justice Demo DPRD Sumenep Menuntut Perda LGBT

16
×

Menindaklanjuti Perpres no 111 Tahun 2025 Spear Of Justice Demo DPRD Sumenep Menuntut Perda LGBT

Sebarkan artikel ini

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Speare of Justice menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD Sumenep, Kamis (13/08) pagi, mendesak Pemerintah segera menyusun regulasi terkait pencegahan dan penanganan persoalan LGBT di Sumenep.

Koordinator Lapangan Aksi, Jimmy Kurniawan, mengatakan aksi tersebut berangkat dari kekhawatiran mahasiswa terhadap persoalan LGBT sekaligus merujuk pada Perpres Nomor 111 Tahun 2025, yang dinilai penyebaran budaya LGBT sebagai ancaman nonmiliter berdimensi ideologi dan sosial budaya.

“Pertama, gerakan ini mempertimbangkan dan mengkaji undang-undang yang dikeluarkan Presiden sendiri. Sehabis itu, melihat di Kabupaten Sumenep bentrok dengan agama yang sangat ketat, itu menjadi salah satu lirikan kita,” ujar Jimmy saat diwawancarai wartawan, Kamis (13/08).

Menurutnya, persoalan LGBT sebelumnya juga pernah menjadi perhatian mahasiswa, salah satunya berkaitan dengan kasus yang terjadi pada 2019.

Namun, Jimmy menegaskan aksi yang dilakukan saat ini lebih diarahkan sebagai langkah preventif, bukan untuk menghilangkan keberadaan kelompok LGBT.

“Kita tidak bisa menghilangkan karena itu menjadi hak asasi manusia juga. Tetapi paling tidak kita meminimalisir hal-hal yang mempengaruhi terhadap ideologis,” tegasnya.

Taufiqurrahman selaku salah satu korlap menyatakan “dari hasil kajian Space of Justice, pihaknya menemukan budaya LBGT di Sumenep marak ditemukan di media sosial”. indikator tersebut dirasa menjadi alasan kuat dibutuhkannya perda Lgbt

selain itu Hilal Hidayat salah satu orator menyampaikan dalam orasinya : paham lgbt berorientasi pada proses dehumanisasi, sehingga negara wajib memberikan jaminan pendidikan yang berorientasi pada proses humaninem sesuai amanat pembukaan uud 1945.

Sementara itu, Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, yang menerima belasan pengunjuk rasa mengatakan menyambut positif hasil audiensi mahasiswa setelah mempertimbangkan penyampaian aspirasi secara langsung.

Menurut Zainal, DPRD akan mengumpulkan sejumlah dinas terkait untuk membahas persoalan tersebut sebelum menentukan bentuk regulasi yang akan disusun.

“Untuk inisiatif DPRD menjadi raperda, kami di DPRD ingin mengumpulkan lima dinas terkait untuk membicarakan hal tersebut,” ujar Zainal usai audiensi, Kamis (13/08) siang.

Sejumlah perangkat daerah yang akan dilibatkan di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Satpol PP serta perangkat daerah terkait lainnya.

Zainal mengatakan, pembahasan bersama OPD tersebut diperlukan untuk melihat kebutuhan regulasi sekaligus menindaklanjuti aspirasi mahasiswa.

Ia menyebut DPRD sebelumnya juga sempat memiliki keinginan untuk menginisiasi regulasi tersebut melalui Raperda inisiatif DPRD.

Namun, hingga kini masih perlu ditentukan apakah regulasi tersebut nantinya menjadi inisiatif DPRD atau berasal dari eksekutif.

Tinggalkan Balasan