Beranda

Memilukan ! Warga Desa Buddi Wajib Bayar 25 Ribu Saat Ambil Beras Bantuan

16
×

Memilukan ! Warga Desa Buddi Wajib Bayar 25 Ribu Saat Ambil Beras Bantuan

Sebarkan artikel ini

SUMENP, Globalindo.net – Praktik dugaan pungutan liar (pungli) dalam penyaluran bantuan sosial kembali terjadi di Desa Buddi, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.sabtu 18/04/2026

Peristiwa memilukan tersebut, Telah mencederai cita – cita Presiden Prabowo Subianto yang saat ini sedang berupaya memberikan kemudahan terhadap Rakyat yang kurang mampu.

Masyarakat seharusnya berhak menerima bantuan beras tanpa dipungut biaya sepersenpun. Namun, ketika salah satu warga yang hendak menjemput beras bantuan itu di Balai Desa Buddi justru dipungut biaya sebesar Rp 25.000.

Dengan berat hati dan terpaksa, warga yang mayoritas berstatus kurang mampu tersebut akhirnya mengiyakan dan membayar sejumlah uang tersebut demi bisa membawa pulang beras yang seharusnya diberikan secara cuma-cuma oleh pemerintah.

” Kami mau menjemput beras ke balai desa wajib membawa uang sebesar 25.000 ribu rupiah. Dengan berat hati kami mengiyakan,” ujar sumber di lokasi.

Selanjutnya, Ketika awak media ini melakukan konfirmasi kepada warga setempat membenarkan adanya praktik dugaan pemungutan uang tersebut.

” Ia benar adanya pungutan tersebut. Jika kami mau mengambil beras bantuan itu wajib bayar uang, 25,” jelas warga yang enggan disebut namanya pada wartawan ini.

Kejadian ini tentu sangat mencederai tujuan utama program bantuan sosial yang di gelontorkan oleh pemerintah, dengan harapan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat. Kali ini, justru menjadi beban tambahan karena harus mengeluarkan uang tunai saat pengambilan beras bantuan itu.

Terkait hal itu, awak media ini berupaya melakukan konfirmasi kepada Sunanto, Selaku Kepala Desa Buddi, guna mengklarifikasi kebenaran adanya pungutan liar tersebut.Namun, Upaya konfirmasi tersebut menemui jalan buntu.

Masyarakat berharap ada tindakan tegas dari pihak terkait maupun aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas praktik pungli demi keadilan hukum bagi masyarakat kurang mampu.

Hingga berita ini di publis, pihak Kepala Desa terasa engga memberikan jawaban apa pun meskipun telah dihubungi via whatsapp.

Pewarta: HR

Tinggalkan Balasan