Beranda

Warga Soroti Seleksi BPD Muktiwari, Dugaan Minim Transparansi Menguat

61
×

Warga Soroti Seleksi BPD Muktiwari, Dugaan Minim Transparansi Menguat

Sebarkan artikel ini

KAB BEKASI, Globalindo.Net – Proses seleksi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Muktiwari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Sejumlah tokoh warga menilai proses pembentukan lembaga desa tersebut diduga tidak berjalan transparan dan berpotensi mengabaikan prinsip keterwakilan.

Kritik keras disampaikan oleh tokoh masyarakat setempat, Syarifuddin Hidayat alias Egay. Ia mengaku kecewa terhadap kinerja panitia pembentukan BPD yang dinilai tidak membuka ruang musyawarah secara luas kepada masyarakat.

“Kalau benar besok dilakukan pemilihan dan penetapan, saya menduga itu tidak didasari musyawarah yang jelas. Bahkan tidak ada notulen yang bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Egay, Selasa (14/4/2026).

Menurutnya, mekanisme musyawarah desa merupakan fondasi utama dalam menentukan siapa yang layak duduk sebagai anggota BPD. Tanpa proses tersebut, legitimasi para calon dinilai patut dipertanyakan.

Egay juga menyoroti pentingnya kejelasan latar belakang para calon anggota. Ia menegaskan bahwa setiap figur yang diangkat harus benar-benar berasal dari unsur masyarakat Desa Muktiwari, bukan pihak luar yang “dititipkan”.

“Harus jelas, si A mewakili kelompok apa, si B dari unsur mana. Bahkan KTP harus diverifikasi. Jangan sampai orang luar tiba-tiba diangkat jadi tokoh masyarakat,” tegasnya.

Kekhawatiran warga bukan tanpa alasan. BPD sebagai lembaga representatif desa memiliki peran strategis dalam mengawasi kinerja pemerintah desa serta menyalurkan aspirasi masyarakat. Jika proses seleksi sejak awal dinilai bermasalah, maka potensi konflik kepentingan hingga hilangnya kepercayaan publik menjadi ancaman nyata.

Di sisi lain, Ketua Panitia Pembentukan BPD Muktiwari, Husin Syahrullah, membantah seluruh tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa panitia bekerja secara profesional dan tidak memiliki kepentingan dalam menentukan siapa yang terpilih.

“Kami bekerja sesuai aturan. Tidak ada pengkondisian. Siapapun yang terpilih itu hasil proses yang ada,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Meski bantahan telah disampaikan, desakan transparansi dari masyarakat kian menguat. Warga berharap panitia membuka seluruh tahapan seleksi secara terbuka, termasuk hasil musyawarah, daftar calon, hingga dasar penetapan.

Jika tidak, bukan tidak mungkin proses pembentukan BPD Muktiwari justru akan meninggalkan persoalan baru: krisis kepercayaan publik terhadap lembaga yang seharusnya menjadi representasi suara rakyat desa.

(Red / JM).

Tinggalkan Balasan