BeritaJAWA TIMURSosial dan budaya

Pengukuhan LKD Desa Pingkuk, Kecamatan Bendo: Dorong Semangat dan Kepastian Hukum.

419
×

Pengukuhan LKD Desa Pingkuk, Kecamatan Bendo: Dorong Semangat dan Kepastian Hukum.

Sebarkan artikel ini

Bendo,Globalindo.Net//  18/02/ 2025, Kepala Desa Pingkuk, Ajis Santoso, SS, secara resmi mengukuhkan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) di Balai Desa Pingkuk pada Selasa (18/2) pukul 12.30 WIB. Acara ini turut dihadiri Camat Bendo, Hermin Supraptiwi, SH, MH, serta wartawan Globalindo.net, Yani Eko Prasetaya, S.Pd.

Dalam sambutannya, Ajis Santoso menjelaskan bahwa LKD terdiri dari unsur LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat), Karang Taruna, Rukun Warga (RW), Rukun Tetangga (RT), serta kader Posyandu. Masa kerja LPM ditetapkan selama lima tahun sejak pengukuhan, sementara PKK mengikuti masa jabatan kepala desa.

“Pengukuhan ini bertujuan untuk memberikan semangat kepada para anggota LKD serta memberikan kepastian hukum melalui Surat Keputusan (SK),” ujar Ajis Santoso.

Camat Bendo, Hermin Supraptiwi, dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan dukungan penuh terhadap keberadaan LKD sebagai wadah partisipasi masyarakat. “Sinergi antara pemerintah desa dan LKD sangat diperlukan untuk mempercepat pembangunan desa. Saya berharap pengurus yang baru ini bisa bekerja maksimal demi kemajuan Desa Pingkuk,” kata Hermin Supraptiwi

Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk Ketua dan Anggota BPD, Ketua RT dan RW, Ketua serta Anggota LPM, Ketua dan Anggota Karang Taruna, serta kader Posyandu. Dengan pengukuhan ini, diharapkan LKD Desa Pingkuk dapat semakin aktif dalam mendukung pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pewarta: Yani Eko P.
Editor: Purwati