BeritaBandungJawa BaratPendidikan

Plh. Kadisdik Respon Pergantian PPDB Jadi SPMB: Akan di Pelajari Esensi Perubahannya

224
×

Plh. Kadisdik Respon Pergantian PPDB Jadi SPMB: Akan di Pelajari Esensi Perubahannya

Sebarkan artikel ini

BANDUNG, JABAR

Globalindo.Net//Baru-baru ini Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) merilis kebijakan perubahan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang akan mulai beraku pada tahun 2025.

Perubahan ini bertujuan untuk menciptakan sistem penerimaan murid yang lebih transparan dan adil bagi seluruh calon siswa di berbagai jenjang pendidikan. Dalam sistem ini, proses seleksi akan lebih terstruktur dengan aturan yang lebih jelas, sehingga mengurangi potensi kecurangan atau penyimpangan dalam penerimaan siswa baru

Menurut Kemendikdasmen SPMB akan lebih menekankan pada prinsip keadilan, kemudahan akses, dan pemerataan pendidikan. Sistem ini juga diharapkan dapat memberikan kesempatan yang lebih luas bagi siswa dari berbagai latar belakang untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas.

Disdik Jabar

Menanggapi atas pergantian nama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB), Plh. Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat (Jabar), Deden Saepul Hidayat mengatakan, Disdik Jabar akan mempelajari esensi perubahaan tersebut.

Hal itu disampaikan Deden di SMAN 3 Bandung, ketika membuka acara ‘Edupassion 2025’, pada Senin (3/2/2025).

“Saat ini sedang tahap sosialiasi PPDB berganti menjadi SPMB, kita dalami dulu esensi perubahaan ini. Mudah-mudahan tidak hanya ganti casing saja, tapi ada beberapa poin untuk memberikan pelayanan penerimaan murid baru yang berkeadilan,” ujarnya.

Ia berharap, aturan teknis SPMB dapat diserahkan sepenuhnya kepada daerah karena dinamika di lapangan yang berbeda di setiap daerah.

“Misalnya di SMAN 3 Bandung ini, mau (persentase) penerimaan siswa berprestasi lebih banyak, nah kami ingin ini diserahkan daerah karena yang lebih tahu kondisi di lapangannya itu daerah (melalui sekolah). Tapi, sampai hari ini pemerintah tetap menggunakan (menentukan) proporsi persentase (tiap jalur) di tingkat kementerian” katanya.

Sehingga, lanjutnya, saat ini Disdik Jabar masih mempelajari dan akan melaksanakan aturan yang ada dan yang akan ditetapkan nantinya.

 

Sum Humas Disdik Jabar