BeritaSumenep

Insiden Laka Kerja di Pragaan, Satgas PJU Sumenep Meninggal Dunia di Tempat, PLT Dinas Bungkam

216
×

Insiden Laka Kerja di Pragaan, Satgas PJU Sumenep Meninggal Dunia di Tempat, PLT Dinas Bungkam

Sebarkan artikel ini

SUMENEP,Globalindo.net – Sebuah peristiwa nahas kembali terjadi di dunia pekerjaan Kabupaten Sumenep. Kali ini, insiden kecelakaan kerja menimpa salah satu anggota Satgas Penerangan Jalan Umum (PJU) yang bertugas di wilayah tersebut.

Peristiwa tragis itu terjadi kemarin di daerah Pragaan. Dalam insiden tersebut, korban yang sedang menjalankan tugas dinas dikabarkan meninggal dunia langsung di tempat kejadian perkara.

Informasi yang diterima menyebutkan, kejadian berlangsung saat korban tengah melakukan pekerjaan yang berkaitan dengan instalasi atau perbaikan lampu jalan. Namun hingga saat ini, detail mengenai penyebab pasti kecelakaan belum dapat dikonfirmasi secara resmi.

Kematian pekerja PJU ini tentu menimbulkan duka mendalam bagi keluarga dan rekan-rekan kerjanya. Selain itu, peristiwa ini juga memicu pertanyaan besar terkait keselamatan kerja dan penerapan standar prosedur operasional yang berlaku.

Untuk mendapatkan kejelasan mengenai kronologi dan penyebab insiden, tim media berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak berwenang, khususnya Pelaksana Tugas (PLT) di Dinas yang membidangi urusan tersebut.

Namun, upaya untuk mendapatkan keterangan resmi tersebut menemui jalan buntu. Saat dihubungi dan ditanya mengenai peristiwa laka kerja yang menimpa satgas PJU itu, PLT yang bersangkutan justru memilih diam dan tidak memberikan jawaban apa pun alias bungkam.

Sikap ini tentu menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Ketidakjelasan informasi dan ketiadaan penjelasan resmi dari instansi terkait membuat dugaan dan spekulasi semakin berkembang luas.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi yang disampaikan oleh pihak Dinas terkait insiden yang merenggut nyawa pekerja tersebut. Publik pun menunggu, apakah akan ada tindak lanjut investigasi untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan serta tanggung jawab yang harus diambil.”

Pewarta: Eka-HR