Sumenep,Globalindo.Net//-Kasus dugaan penyelewengan dana kapitasi di Kabupaten Sumenep setelah dilaporkan kejaksaan tinggi Jatim kembali menjadi sorotan. Berdasarkan informasi terbaru, selain dugaan pemotongan dana hingga 40 persen oleh pihak tertentu, muncul indikasi adanya pemotongan kedua yang dilakukan oleh pihak puskesmas. Modus operandi pemotongan pertama disebut melibatkan penguasaan buku rekening oleh oknum bendahara puskesmas.
Oknum tersebut diduga mengkoordinir pencairan dana kapitasi melalui bank swasta BPRS dengan cara mengumpulkan KTP para tenaga medis. Beberapa tenaga medis mengeluhkan praktik tersebut, yang mereka anggap sebagai bentuk tindakan merugikan. Kasus ini pun memunculkan pertanyaan besar soal kemana dana kapitasi yang diduga diselewengkan tersebut mengalir.
Kepala Dinas Kesehatan P2KB Sumenep, Ellya, memberikan tanggapan atas informasi yang berkembang. Saat diwawancara pada Kamis lalu, ia membantah adanya pemotongan dana kapitasi sebagaimana yang diberitakan. “Terkait berita ini sudah saya sampaikan di wawancara hari Kamis kemarin,” tegas Ellya.
Namun, data yang diterima oleh pihak team media ini menunjukkan adanya indikasi lain berupa gratifikasi. Berdasarkan bukti rekening, ditemukan aliran dana dari penerima ke rekening lain, yang memunculkan dugaan penyimpangan lebih lanjut. Ketika dimintai tanggapan terkait indikasi gratifikasi ini, Ellya menjawab, “Gratifikasi apa ya, Mas? Mohon maaf, waktu wawancara sudah jelas saya sampaikan.”
Kekinian kasus tersebut telah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan surat telah mendarat 4 hari lalu, tepatnya 16 Januari2025. Beberapa pihak mendesak agar ada transparansi dalam pengelolaan dana kapitasi untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang yang merugikan tenaga medis.
Dugaan ini pun memantik perhatian masyarakat Sumenep. Banyak yang meminta agar pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan masalah ini. Mereka berharap agar proses hukum berjalan dengan adil dan pihak-pihak yang terbukti bersalah mendapatkan sanksi sesuai aturan.
Sementara itu, sejumlah aktivis mengingatkan agar pengawasan dana kapitasi diperketat, terutama di tingkat puskesmas. Mereka menganggap bahwa lemahnya kontrol menjadi celah bagi oknum untuk melakukan tindakan tidak bertanggung jawab.
Kasus dugaan pemotongan dana kapitasi ini tidak hanya menjadi ujian bagi instansi terkait, tetapi juga bagi komitmen pemerintah dalam menjaga integritas pelayanan kesehatan di daerah. Semua pihak berharap kasus ini segera terungkap, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan dapat dipulihkan.”
Pewarta: HR
Editor:Purwati