Sumenep, Globalindo.Net // Akhir-akhir ini viral sebuah video yang memperlihatkan Oknum Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kab. Sumenep bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) merazia dan menutup tempat lokalisasi di sebuah desa di kabupaten Sumenep.
Penutupan tersebut dilakukan tanpa asas kemanusiaan, dengan nada yang mengancam kepada PSK, Oknum Ketua Dewan tersebut meminta untuk berhenti melakukan kegiatan ataupun pekerjaan tersebut. Terlihat di dalam video juga oknum tersebut mengecek dompet dan KTP dari PSK tersebut.
Edi Aktifis Pemuda Desa angkat bicara terkait penutupan tempat lokalisasi tersebut. Penutupan tempat itu bagus, namun landasannya harus jelas ,ini soal kemanusiaan dan sosial. Dalam arti, kita bilamana melakukan kebijakan, maka disitu harus dilalui sebuah proses, sehingga ada pemahaman dan pemikiran yang sama agar pelaksanaannya berjalan dengan baik.
Seharusnya, lanjut Edi penutupan lokalisasi itu dilakukan dengan cara yang humanis agar tidak menimbulkan suatu dampak sosial kepada para Pekerja Seks Komersial (PSK) dan juga supaya penutupan tempat lokalisasi tersebut berjalan dengan lancar.
Prostitusi muncul karena pemerintah gagal menjalankan salah satu fungsinya yakni memberikan kesejahteraan kepada masyarakat. Khawatir jika lokalisasi ditutup PSK yang tidak tertampung di tempat lokalisasi khawatir meluber kejalanan sehingga dampak sosialnya semakin luas.
Oknum Ketua DPRD yang sudah menutup tempat lokalisasi tersebut juga harus memikirkan dampak yang ditimbulkan akibat penutupan tersebut agar tidak ada pihak yang dirugikan bukan hanya menutup lokalisasi kemudian selesai begitu saja.
Jika memang tempat lokalisasi tersebut ditutup, Oknum Ketua DPRD dan Pemerintah juga harus memastikan PSK yang menggantungkan hidupnya ditempat lokalisasi terjamin kelangsungan hidupnya dengan memberikan pekerjaan yang layak ataupun pemberian pelatihan dan keterampilan agar memiliki penghasilan yang lain.
Pewarta;FAY/HR
Editor; Purwati












