JAWA TIMURSumenep

Warga Pemilik SHM di Parsanga Merasa Dikibuli, Minta Kejelasan Hak atas Lahan Proyek Batalyon Yonif 931 Laskar Jokotole

45
×

Warga Pemilik SHM di Parsanga Merasa Dikibuli, Minta Kejelasan Hak atas Lahan Proyek Batalyon Yonif 931 Laskar Jokotole

Sebarkan artikel ini

SUMENEP,Globalindo.net – Sejumlah warga Desa Parsanga, Kabupaten Sumenep, yang memegang Sertifikat Hak Milik (SHM) resmi atas tanah di lokasi rencana pembangunan Markas Batalyon Yonif 931 Laskar Jokotole, mendatangi lokasi proyek pada Jumat (5/6/2026). Kedatangan mereka guna mengikuti kegiatan validasi titik koordinat yang diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), sebagai langkah untuk menetapkan batas dan kepemilikan bidang tanah masing-masing warga.

Dalam proses tersebut, hasil data validasi kemudian diserahkan oleh pihak BPN kepada Pemerintah Desa Parsanga, yang diwakili langsung oleh Kepala Desa dan Sekretaris Desa. Meski kegiatan berjalan sebagaimana prosedur, di baliknya tersimpan keresahan mendalam yang dirasakan seluruh pemilik lahan. Mereka merasa hak kepemilikan yang sudah diakui negara kini dipertanyakan, bahkan ada yang merasa telah dikibuli dengan adanya rencana pembangunan fasilitas militer tersebut.

Salah satu warga perempuan paruh baya menceritakan perjuangan berat keluarganya hingga bisa memiliki sertifikat tanah tersebut puluhan tahun lalu. Ia mengaku, orang tuanya bahkan harus berhutang seekor sapi demi mengurus proses penerbitan dokumen itu, dan hingga kini hutang tersebut belum sepenuhnya lunas. Selain itu, keluarganya juga rutin membayar pajak tanah setiap tahunnya sebagai wujud kepatuhan hukum.

“Bapak saya dulu sampai berhutang, Pak. Sampai sekarang hutangnya belum kebayar, hutang satu sapi. Selain itu kami juga dulu bayar pajak,” ungkapnya dengan nada sedih kepada awak media.

Berdasarkan dokumen yang ditunjukkan warga, seluruh SHM yang mereka miliki diterbitkan dalam rentang tahun 1996 hingga 1998. Warga meyakini, saat diterbitkan, sertifikat tersebut sudah melalui seluruh tahapan pemeriksaan data fisik dan data yuridis sesuai peraturan yang berlaku, karena dikeluarkan langsung oleh negara melalui instansi pertanahan. Hal ini juga sejalan dengan penjelasan hukum yang dimuat Hukumonline.com dan diuraikan oleh Sofia Hasanah, S.H., yang menyatakan bahwa pemberian hak milik atas tanah harus melalui penelitian mendalam dari Kantor Pertanahan sebelum dokumen resmi diberikan kepada masyarakat.

Di tengah proses pendataan lapangan, warga juga bertemu langsung dengan Imam, selaku perwakilan Perhutani Wilayah Madura Timur. Pada kesempatan itu, warga menyampaikan permintaan tegas agar seluruh aktivitas pembangunan di lokasi segera dihentikan sementara, sampai ada kepastian hukum dan hasil mediasi yang adil terkait sengketa batas wilayah dan status lahan tersebut.

Proses pendataan lapangan

Namun, permintaan itu belum bisa dipenuhi. Imam menjelaskan, berdasarkan hasil rapat koordinasi terakhir, kegiatan pembangunan tetap dilanjutkan. Hal itu mengingat proyek pembangunan markas batalyon merupakan bagian dari program nasional, dan terdapat instruksi dari Bupati Sumenep agar pekerjaan tetap berjalan sambil menunggu keputusan pertemuan lanjutan yang dijadwalkan pada hari Senin mendatang.

“Saat pertemuan terakhir, karena ini program nasional, instruksi Bupati tetap dikerjakan sambil menunggu keputusan pada hari Senin,” kata Imam.

Imam juga mengungkapkan fakta penting yang sempat dibahas dalam forum pertemuan tingkat daerah. Saat itu, Bupati Sumenep sempat mempertanyakan kepada pihak BPN mengenai keberadaan sertifikat milik warga di wilayah yang dinyatakan sebagai kawasan hutan.

“Kenapa bisa kawasan hutan muncul sertifikat?” ujar Imam menirukan pertanyaan tersebut.

Menurut penjelasan pihak Perhutani, saat proses pengukuran dan penerbitan sertifikat pada tahun 1996 silam, lembaga mereka belum beroperasi secara resmi di wilayah Desa Parsanga. Oleh karena itu, pihaknya meminta seluruh warga bersabar dan menunggu hasil keputusan resmi, sementara pelaksanaan proyek tetap berjalan sesuai kesepakatan rapat.

Keresahan warga semakin bertambah besar setelah melihat banyak pohon jati besar dan tanaman pertanian yang selama ini mereka rawat dengan susah payah, telah ditebang di lokasi p

Tinggalkan Balasan