JAWA TIMURSumenep

Ketua DPRD Sumenep Janji Tuntaskan Persoalan Lahan Batalyon, Forkopimda Bahas 3 Opsi Penyelesaian

22
×

Ketua DPRD Sumenep Janji Tuntaskan Persoalan Lahan Batalyon, Forkopimda Bahas 3 Opsi Penyelesaian

Sebarkan artikel ini

SUMENEP,Globalindo.net — Ketua DPRD Sumenep H. Zainal Arifin menegaskan komitmennya untuk menuntaskan persoalan lahan yang menjadi lokasi rencana pembangunan batalyon setelah memimpin rapat bersama Forkopimda, Perhutani, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta pihak terkait.

Rapat yang digelar untuk mencari solusi atas polemik lahan tersebut menghasilkan tiga opsi penyelesaian yang akan dibahas lebih lanjut dalam pertemuan lanjutan pekan depan.

Menurut H. Zainal Arifin, opsi pertama adalah pembangunan batalyon tetap dilaksanakan dengan menghindari bidang-bidang tanah yang telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) milik warga.

“Opsi pertama, pembangunan batalyon menghindari lahan yang telah bersertifikat SHM milik masyarakat,” ujarnya.

Opsi kedua, apabila terdapat sertifikat yang harus dibatalkan, maka proses tersebut harus disertai mekanisme ganti rugi kepada pemilik lahan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara opsi ketiga, pembangunan batalyon tetap dilaksanakan sesuai rencana, namun pemerintah memberikan ganti rugi kepada warga yang memiliki lahan berstatus SHM.

“Ketiga opsi ini masih akan dikaji bersama. Kami ingin mencari jalan keluar terbaik yang tidak merugikan masyarakat dan tetap mendukung kepentingan negara,” kata Zainal.

Ia menjelaskan, rapat lanjutan dijadwalkan berlangsung pada Senin mendatang dengan agenda membedah peta bidang secara detail untuk menentukan langkah dan opsi yang akan dipilih oleh Forkopimda.

Dalam kesempatan tersebut, aspirasi masyarakat Desa Parsanga juga menjadi perhatian utama. Warga menegaskan bahwa mereka tidak menolak proyek pembangunan negara, termasuk pembangunan batalyon, namun menginginkan adanya keadilan terhadap hak-hak mereka yang telah memiliki legalitas kepemilikan tanah.

“Masyarakat Parsanga tidak menolak proyek pembangunan negara, tetapi menuntut keadilan atas haknya,” tegas perwakilan warga dalam forum tersebut.

Ketua DPRD Sumenep memastikan seluruh pihak akan terus dilibatkan dalam proses penyelesaian agar keputusan yang diambil nantinya dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kondusivitas di tengah masyarakat.

“Kami berkomitmen mencari solusi terbaik dan menuntaskan persoalan ini secara adil serta transparan,” pungkasnya.

Pewarta: HR

Tinggalkan Balasan