JAKARTA, Globalindo.Net // Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor tengah diperiksa penyidik KPK di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, 16 Februari 2024.
Pemeriksaan itu berlangsung dalam dua termin. Pagi hingga salat Jumat. Kemudian lanjut lagi mulai pukul 13.00 siang
“Masih berlangsung dan nanti akan lanjut lagi jam satu,” ujarnya kepada wartawan setelah pemeriksaan termin pertama.
Intinya, lanjut Gus Muhdlor, pihaknya berusaha memberikan keterangan yang seutuh-utuhnya dan sebenar-benarnya. Ia berharap langkah kooperatif ini menjadi awal kebaikan Sidoarjo.
Usai salat Jumat, Gus Muhdlor pun menjawab sejumlah pertanyaan dari awak media. Ia mengaku diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi berupa pemotongan dana insentif pegawai BPPD Sidoarjo.
“Saya sudah berusaha memberikan kesaksian sebenar-benarnya terang benderang. Mengenai materi monggo ditanyakan kepada para penyidik. Saya yakin saya gak kompeten membahas itu semua,” jelasnya.
Putra KH Agoes Ali Masyhuri atau Gus Ali itu mengaku mendapat banyak pertanyaan dari penyidik. Namun, ia membantah telah menerima uang dari.praktik rasuah tersebut.
“Nggak. Tapi, secara umum kami sampaikan semoga ini jadi pembelajaran bagi kita semua untuk lebih mengelola transparansi serta memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat Sidoarjo,” jawab Gus Muhdlor.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum BPPD Sidoarjo Siska Wati sebagai tersangka. Dari keterangan Siska Wati, pemotongan dana insentif pegawai BPPD Sidoarjo itu atas perintah Gus Muhdlor.
Awak media menanyakannya ke Gus Muhdlor. Namun, tak ada jawaban. Gus Muhdlor bungkam dan langsung naik ke mobil.
Seperti diketahui, selain Gus Muhdlor, KPK juga memanggil sejumlah saksi untuk diperiksa hari ini.
**(Candra)