JAWA TIMURMaduraSumenep

Proyek Jalan Aspal Rp100 Juta Desa Tana Merah Disorot, Hasil Diragukan

43
×

Proyek Jalan Aspal Rp100 Juta Desa Tana Merah Disorot, Hasil Diragukan

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, Globalindo.net — Proyek pengaspalan jalan di Desa Tana Merah, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, kini menjadi sorotan tajam masyarakat. Pasalnya, pekerjaan yang baru saja diselesaikan justru dinilai kualitasnya jauh dari harapan, terlihat tidak rapi, lapisan aspal diduga terlalu tipis, dan sebagian permukaan sudah tampak rusak.

Muncul dugaan kuat bahwa proyek tersebut dikerjakan asal-asalan. Tak hanya itu, muncul pula dugaan adanya unsur persekongkolan di balik pelaksanaannya. Rabu, 02 September 2026.

Sejumlah warga setempat menyampaikan kekecewaannya terhadap hasil pekerjaan yang terlihat kasat mata belum memenuhi standar. Permukaan aspal dinilai kurang rata dan tidak rapi, sementara ketebalan lapisan menurut perkiraan warga tampak jauh lebih tipis daripada yang seharusnya.

Yang semakin mencurigakan, meskipun usia pekerjaan masih tergolong baru, sebagian permukaan aspal sudah mulai rusak dan terlihat tidak padat sempurna. Hal itu memunculkan keraguan mendalam di kalangan masyarakat apakah spesifikasi teknis dan volume pekerjaan benar-benar terlaksana sesuai ketentuan?

Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan tim Media Globalindo.net, proyek pengaspalan tersebut bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus Daerah (BKD) Tahun Anggaran 2026 dengan nilai anggaran sebesar Rp100 juta. Angka yang tidak kecil itu tentu patut dipertanyakan kesesuaiannya dengan hasil yang terlihat di lapangan.

Ketika awak media berusaha menelusuri lebih lanjut dan menghubungi Kepala Desa Tana Merah melalui pesan WhatsApp untuk mendapatkan konfirmasi serta penjelasan terkait pelaksanaan proyek, jawaban yang diberikan justru mengejutkan.

Kepala Desa Tana Merah menyatakan bahwa proyek tersebut bukanlah wewenang maupun pekerjaannya, melainkan diklaim sebagai urusan milik seorang oknum dari LSM yang berinisial H. “Proyek pekerjaan tersebut bukan milik saya,” tegas Kepala Desa Tanah Merah saat dikonfirmasi.

Pernyataan ini semakin menambah daftar pertanyaan besar, mengapa proyek bersumber anggaran daerah justru diklaim dikelola oleh pihak di luar struktur pemerintahan desa? Di sinilah dugaan adanya persekongkolan mulai menguat.

Masyarakat sekitar sepakat bahwa proyek senilai Rp100 juta tersebut layak diperiksa secara objektif dan menyeluruh. Penelusuran seharusnya mencakup seluruh tahapan, mulai dari kelengkapan dokumen perencanaan, kejelasan sumber anggaran serta mekanisme penyalurannya, siapa sesungguhnya pihak pelaksana yang sah, kesesuaian volume dan spesifikasi teknis pekerjaan, kualitas material aspal yang digunakan, hingga proses pengawasan selama pengerjaan berlangsung.

Setiap proyek yang dibiayai dari uang negara APBD maupun bantuan keuangan wajib memenuhi standar mutu yang ditetapkan, serta diawasi secara ketat oleh instansi berwenang. Tidak boleh sekadar dikerjakan asal-asalan lalu dianggap selesai.

Apabila hasil pemeriksaan di lapangan kelak menemukan ketidaksesuaian antara rencana, spesifikasi, realisasi fisik, maupun dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran, maka pemerintah memiliki kewajiban untuk melakukan evaluasi menyeluruh hingga mengambil langkah-langkah tegas sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

Masyarakat pun menanti kepastian dan tindakan transparan dari pihak pemerintah maupun aparat pengawas, Uang rakyat bukanlah harta pribadi seseorang; harus dikelola dengan penuh tanggung jawab, akuntabel, dan benar-benar menghasilkan manfaat nyata yang setimpal di tengah masyarakat.

Pihak Media Globalindo.net menyatakan akan terus melakukan penelusuran lebih lanjut terkait persoalan ini dan senantiasa memberikan ruang hak jawab yang seluas-luasnya kepada pihak pelaksana maupun instansi terkait guna memberikan klarifikasi yang adil dan berimbang atas pemberitaan ini.”

Pewarta: HR

Tinggalkan Balasan