SUMENEP —Proyek pengaspalan jalan di Desa Tanahmerah, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menuai sorotan tajam. Pasalnya, pekerjaan yang masih tergolong baru tersebut mulai menunjukkan kerusakan pada permukaan aspal. Sejumlah bagian terlihat mengalami pengelupasan, sehingga kualitas pekerjaan dan penggunaan anggaran publik pun dipertanyakan.rabu 02/09/2026
Hasil investigasi lapangan Media Globalindo.net menemukan bahwa pekerjaan tersebut disebut bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus Daerah (BKD) Tahun Anggaran 2026 dengan nilai Rp100 juta
Kondisi ini menjadi tanda tanya besar. Bagaimana mungkin pekerjaan yang belum lama selesai sudah mulai mengalami kerusakan?
Temuan tersebut tentu bukan sekadar persoalan tampilan jalan. Ketika sebuah proyek infrastruktur menggunakan uang negara, kualitas pekerjaan seharusnya menjadi prioritas. Apalagi anggaran yang digelontorkan mencapai ratusan juta rupiah.
Saat di konfirmasi Kades Tanahmerah mengatakan itu “Bukan Milik Saya”
Untuk memperoleh kepastian mengenai proyek tersebut, tim Media Globalindo.net melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Tanahmerah melalui pesan WhatsApp.
Namun jawaban yang diterima justru memunculkan persoalan baru. Kepala Desa Tanahmerah menyatakan bahwa proyek pengaspalan tersebut bukan miliknya, dan menyebut proyek tersebut berkaitan dengan seorang oknum LSM bernama inisial ( O ).
Pernyataan tersebut tentu perlu diklarifikasi lebih jauh. Sebab, jika proyek menggunakan anggaran pemerintah, publik berhak mengetahui secara terang benderang siapa pihak yang bertanggung jawab, siapa pelaksana kegiatan, bagaimana mekanisme penunjukannya, serta bagaimana anggaran tersebut direalisasikan.
Seorang aktivis yang mengetahui persoalan tersebut turut memberikan sorotan. Menurutnya, kerusakan pada proyek yang masih relatif baru patut menjadi bahan evaluasi serius.
Ia menduga kualitas pekerjaan bisa saja berkaitan dengan upaya menekan biaya pelaksanaan untuk memperoleh keuntungan lebih besar.
Namun dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui pemeriksaan teknis dan audit oleh lembaga yang berwenang.
Jika benar ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis, maka persoalannya bukan lagi sekadar aspal yang mengelupas. Ada pertanyaan yang jauh lebih besar mengenai kualitas pekerjaan, pertanggungjawaban anggaran, serta pengawasan terhadap proyek yang menggunakan uang rakyat.
Penggunaan anggaran publik semestinya menghasilkan infrastruktur yang memberikan manfaat dan memiliki kualitas sesuai perencanaan.
Karena itu, proyek senilai Rp100 juta tersebut layak diperiksa secara objektif. Mulai dari dokumen perencanaan, sumber dan mekanisme anggaran, pihak pelaksana, volume serta spesifikasi pekerjaan, hingga kualitas material dan proses pengerjaan di lapangan.
Media Globalindo.net akan menindaklanjuti temuan tersebut kepada inspektorat kabupaten Sumenep untuk meminta pemeriksaan terhadap proyek dimaksud.
Siapa sebenarnya pelaksana proyek tersebut? Dari mana tepatnya anggaran Rp100 juta dicairkan? Apakah pekerjaan telah sesuai spesifikasi teknis? Dan mengapa aspal yang masih tergolong baru sudah mulai terkelupas?
Jangan sampai uang rakyat sebesar Rp100 juta hanya menghasilkan jalan yang cepat selesai, cepat rusak, tetapi lambat dipertanggungjawabkan.
Media Globalindo.net akan terus melakukan penelusuran dan memberikan ruang hak jawab kepada Kepala Desa Tanahmerah, inisial ( O ), pihak pelaksana, maupun instansi terkait untuk memberikan klarifikasi atas pemberitaan ini.”
Pewarta: HR












