JAWA TIMURMaduraSumenep

Polemik Koperasi Desa Merah Putih di Sumenep, Antara Kebijakan Nasional, Pelibatan Desa, dan Kepatuhan Aturan  

36
×

Polemik Koperasi Desa Merah Putih di Sumenep, Antara Kebijakan Nasional, Pelibatan Desa, dan Kepatuhan Aturan  

Sebarkan artikel ini

 

SUMENEP,Globalindo.net – Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang sedang digulirkan di Kabupaten Sumenep kini menjadi sorotan beragam pihak. Di satu sisi pemerintah menegaskan ini adalah amanat nasional yang wajib dijalankan, namun di sisi lain muncul pertanyaan mendasar dari DPRD serta keluhan dari kalangan kepala desa yang merasa belum dilibatkan secara utuh sejak tahap perencanaan.

 

Beragam pandangan dan pertanyaan tersebut mengemuka secara terbuka dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Pembangunan KDKMP: Antara Bisnis atau Proyek?” yang diselenggarakan Asosiasi Media Online Sumenep (AMOS) di Auditorium Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura, Senin (3/8/2026).

 

Ketua AMOS Junaidi menjelaskan, forum ini sengaja dihadirkan agar masyarakat mendapatkan gambaran yang utuh, transparan, dan berimbang mengenai pelaksanaan program yang kini menjadi perhatian luas. “FGD ini menjadi ruang untuk menguji apakah KDKMP benar-benar akan menjadi motor penggerak ekonomi desa atau justru dipersepsikan sebatas proyek pembangunan. Harapan kami, manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.

 

Kegiatan ini menghadirkan Bupati Sumenep Dr. Achmad Fauzi Wongsojudo sebagai pembicara utama, serta narasumber Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (DKUPP) Sumenep Moh. Ramli, Anggota DPRD Sumenep Hairul Anwar, Ketua Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Sumenep Abdul Hayat, dan akademisi UNIBA Madura Dr. Puji Susanto. Sementara Dandim Sumenep yang sempat dijadwalkan hadir berhalangan hadir.

 

Kepala DKUPP Sumenep Moh. Ramli menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki wewenang untuk menentukan siapa yang melaksanakan pembangunan, karena seluruh mekanisme telah diatur secara sentral oleh pemerintah pusat.

 

“KDKMP merupakan program nasional yang harus dilaksanakan. Dalam konteks pembangunan fisik, pelaksananya adalah PT Agrinas yang ditunjuk langsung oleh pemerintah pusat. Pemerintah daerah hanya bertugas memfasilitasi segala kebutuhan pendukung, termasuk penyediaan lahan,” jelas Ramli.

 

Pandangan berbeda disampaikan Ketua PKDI Sumenep Abdul Hayat. Ia menyampaikan aspirasi banyak kepala desa yang merasa keberadaannya seolah hanya dijadikan alat untuk menyediakan lahan, namun tidak dilibatkan dalam perencanaan maupun teknis pelaksanaan.

 

“Selama ini kepala desa tidak dilibatkan secara langsung. Bahkan kepala desa hanya dimintai persetujuan terkait ketersediaan lahan saja. Ketika ada persoalan atau kendala, barulah kami dicari dan dilibatkan,” ungkap Abdul Hayat.

 

Ia menegaskan, jika koperasi ini benar-benar ditujukan untuk kemajuan masyarakat desa, maka pemerintah desa semestinya menjadi mitra utama yang dilibatkan dalam setiap tahapan pengambilan keputusan, bukan hanya sekadar pemberi izin penggunaan lahan.

 

Sorotan paling tajam datang dari Anggota DPRD Sumenep Hairul Anwar. Meski mendukung sepenuhnya tujuan program untuk memperkuat ekonomi desa, ia mengingatkan agar pelaksanaannya tidak boleh melanggar aturan yang berlaku, terutama terkait tata kelola pengadaan barang dan jasa.

 

“Gagasannya sangat bagus karena bisa memperkuat ekonomi desa. Tapi pelaksanaannya juga harus sesuai aturan. Ada mekanisme yang mengatur pekerjaan dengan nilai tertentu wajib melalui proses lelang yang terbuka dan transparan,” tegas Hairul.

 

Pernyataan ini menjadi perhatian utama dalam diskusi karena menyangkut aspek akuntabilitas dan pengelolaan keuangan negara yang harus dipertanggungjawabkan dengan benar.

 

Sementara itu, akademisi UNIBA Madura Dr. Puji Susanto menilai polemik yang terjadi justru menjadi momen berharga untuk mengevaluasi agar KDKMP tidak berhenti sekadar menjadi bangunan fisik yang megah namun mati.

 

“KDKMP merupakan program yang baik. Yang terpenting adalah bagaimana koperasi ini nantinya benar-benar berkembang menjadi wadah bisnis milik masyarakat dan menjadi pilar ekonomi yang kuat di desa,” ujarnya.

 

Dari diskusi tersebut, terjalin satu benang merah: seluruh elemen sepakat mendukung tujuan mulia KDKMP sebagai penggerak ekonomi desa. Namun keberhasilannya sangat bergantung pada tata kelola yang transparan, kepatuhan terhadap regulasi, serta pelibatan pemerintah desa dan masyarakat secara menyeluruh mulai dari perencanaan hingga pengelolaan jangka panjang.

 

Publik kini menaruh harapan besar, agar Koperasi Desa Merah Putih tidak hanya sukses berdiri secara fisik, melainkan mampu tumbuh menjadi lembaga ekonomi yang sehat, mandiri, dan benar-benar membawa kesejahteraan nyata bagi masyarakat pedesaan di Sumenep.”

 

Pewarta:HR

Tinggalkan Balasan