DEPOK — Maraknya konflik agraria dan perampasan tanah adat di berbagai wilayah Indonesia memerlukan pendekatan baru yang tidak sekadar mengandalkan jalur hukum formal, melainkan menyentuh akar kelestarian lingkungan dan keadilan sosial. Pendekatan eco peacebuilding (pembangunan perdamaian berbasis lingkungan) dinilai menjadi solusi mutakhir untuk mengurai benang kusut ketimpangan tersebut sekaligus menjaga stabilitas masyarakat.
Hal itu mengemuka dalam diskusi daring bertema “Eco Peacebuilding: Menjaga Lingkungan, Merawat Perdamaian” yang digelar oleh Ruang Damai, Jumat (19/6/2026). Sesi ini menjadi bagian dari rangkaian menuju Ruang Damai Exhibition 2026.
Perwakilan WALHI, Sandi Saputra, menyoroti bahwa pola pembangunan yang mengabaikan hak-hak masyarakat lokal dan kelestarian alam terus memperlebar jurang konflik horizontal di lapangan. Kerusakan alam dan hilangnya hak atas tanah selalu berjalan beriringan dengan munculnya ketegangan sosial baru.
Merespons hal tersebut, Direktur Eksekutif Ruang Damai, Zainal Abidin, menegaskan bahwa penanganan konflik di Indonesia harus mulai mengintegrasikan isu lingkungan. Konsep perdamaian tidak boleh lagi diartikan secara sempit sebagai absennya konflik fisik atau perang semata.
“Krisis ekologis bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga ancaman serius bagi kemanusiaan dan perdamaian,” ujar Zainal.
Ketidakadilan ekologis, seperti krisis iklim dan kerusakan ekosistem akibat konflik agraria, secara nyata mengancam stabilitas masyarakat di tingkat akar rumput. Ekologi harus dijadikan sebagai instrumen pemersatu melalui aksi nyata yang berkeadilan dan menyejahterakan masyarakat.
Untuk mendukung perdamaian berbasis lingkungan ini, penyelesaiannya tidak hanya bertumpu pada kebijakan makro, melainkan juga perubahan perilaku di tingkat domestik.

Psikolog dan Praktisi Gaya Hidup Berkelanjutan, Syarifa Yurizdiana, mengajak publik mengubah cara pandang terhadap alam. Menghentikan eksploitasi dan gesekan sosial akibat perebutan sumber daya bisa dimulai dengan menekan ego konsumsi manusia, salah satunya melalui penerapan prinsip Zero Waste serta pengelolaan sampah secara mandiri.
Melalui integrasi antara advokasi kebijakan agraria dan perubahan gaya hidup masyarakat, konsep eco peacebuilding diharapkan dapat diadopsi secara luas. Pendekatan ini menjadi jalan keluar strategis untuk menciptakan keadilan sosial sekaligus mewujudkan perdamaian yang berkelanjutan di Indonesia.
Pewarta: Akbar Trio Mashuri












