BANDUNG – Irjen Pol Pipit Rismanto yang baru sebulan dilantik jadi Kapolda Jawa Barat, resmi menjalani pemeriksaan Divisi Profesi dan Pengamanan Divpropam Mabes Polri, Kamis (7/5/2026). Pemeriksaan ini buntut keterkaitannya dengan kasus Aseng, bos perusahaan tambang di Kalimantan Barat yang kini jadi tersangka Kejaksaan Agung.
Mutasi Irjen Pipit dari Kapolda Kalbar ke Kapolda Jabar terjadi belum lama. Kini namanya kembali disorot karena dugaan pelanggaran prosedur saat penanganan perkara Aseng di wilayah Kalbar.
Sumber internal Mabes Polri menyebut pemeriksaan fokus menggali keterangan dan memastikan ada-tidaknya pelanggaran kode etik atau prosedural oleh pejabat Polri selama kasus Aseng ditangani di Polda Kalbar.
“Proses ini bersifat profesional dan independen. Divpropam menjalankan tugasnya untuk memastikan tidak ada penyimpangan,” ujar pejabat Mabes Polri yang enggan disebut nama.
Kasus Aseng mencuat setelah Kejaksaan Agung menetapkan tersangka atas dugaan pidana operasional tambang dan pelanggaran perizinan. Nama sejumlah mantan pejabat Polri di Kalbar ikut muncul dalam penyelidikan, sehingga Divpropam membuka pemeriksaan internal.
Hingga berita ini ditulis, Polda Jabar belum mengeluarkan pernyataan resmi. Kabid Humas Polda Jabar menegaskan pemeriksaan adalah kewenangan Mabes Polri. “Kami menghormati dan akan kooperatif jika diminta keterangan,” ujarnya.
Sementara Irjen Pipit Rismanto sendiri belum memberikan komentar publik soal pemeriksaan Divpropam.
Praktisi hukum menilai pemeriksaan Divpropam adalah prosedur baku ketika muncul indikasi keterlibatan aparat dalam perkara yang ditangani lembaga lain.
“Pemeriksaan internal diperlukan untuk menjaga integritas institusi. Tapi harus dibedakan antara pemeriksaan kode etik/administrasi dengan proses pidana yang ditangani Kejagung atau kepolisian,” kata analis hukum yang dihubungi.
Publik kini menunggu hasil pemeriksaan. Jika ditemukan pelanggaran, Divpropam bisa merekomendasikan sanksi administratif. Jika ada indikasi pidana, berkas bisa dirujuk ke proses hukum lebih lanjut. Langkah Mabes Polri dan Kejagung selanjutnya akan menentukan arah kasus ini.
Red












