BANDUNG – Persoalan sampah di Bandung Raya kembali menjadi sorotan serius. Di tengah semakin menumpuknya volume sampah dan terbatasnya daya tampung TPA Sarimukti, harapan besar masyarakat terhadap operasional Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legoknangka justru harus tertunda hingga paling cepat tahun 2029.
Fakta tersebut terungkap dalam audiensi antara Presidium Corong Jabar dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat, Senin (8/6/2026). Pertemuan yang semula membahas solusi pengelolaan sampah justru memunculkan pertanyaan besar: bagaimana nasib Bandung Raya selama tiga tahun ke depan jika fasilitas pengolahan sampah regional yang dijanjikan belum juga beroperasi?

Ketua Presidium Corong Jabar, Yusuf Sumpena SH, menegaskan bahwa persoalan sampah saat ini sudah berada pada level yang mengkhawatirkan. Tumpukan sampah masih mudah ditemukan di sejumlah titik, mulai dari kawasan permukiman, pasar tradisional hingga ruas-ruas jalan utama.
“Ini bukan sekadar persoalan kebersihan. Sampah yang menumpuk berdampak langsung terhadap kesehatan masyarakat, kualitas lingkungan, hingga risiko banjir akibat saluran air yang tersumbat,” tegas Yusuf.
Menurutnya, kondisi yang terjadi saat ini menunjukkan bahwa sistem pengelolaan sampah di Bandung Raya masih sangat rentan. Setiap hari ribuan ton sampah dari Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat terus mengalir ke TPA Sarimukti yang kapasitasnya semakin menipis.
Di sisi lain, proyek TPPAS Legoknangka yang selama bertahun-tahun digadang-gadang sebagai solusi permanen justru masih berada dalam proses panjang penyelesaian administrasi, pembangunan infrastruktur, hingga kesiapan operasional.
Kepala UPTD Pengelolaan Sampah Terpadu Regional (PSTR) DLH Jawa Barat, Arief Perdana, mengakui bahwa Legoknangka belum dapat beroperasi dalam waktu dekat.
“Masih ada beberapa tahapan yang harus diselesaikan. Target paling cepat TPPAS Legoknangka dapat beroperasi adalah tahun 2029,” ujarnya.
Pernyataan tersebut memunculkan kekhawatiran baru. Jika Sarimukti saat ini sudah bekerja di bawah tekanan kapasitas yang semakin terbatas, maka Bandung Raya berpotensi menghadapi ancaman darurat sampah jilid dua sebelum Legoknangka benar-benar berfungsi.
Publik tentu masih mengingat krisis sampah pascakebakaran TPA Sarimukti pada 2023. Saat itu ribuan ton sampah menumpuk di berbagai sudut kota, menciptakan pemandangan memprihatinkan sekaligus menjadi bukti rapuhnya sistem pengelolaan sampah regional.
Kini, tiga tahun setelah peristiwa tersebut, masyarakat kembali dihadapkan pada kenyataan bahwa solusi jangka panjang yang dijanjikan belum kunjung hadir.
Pertanyaan yang muncul pun semakin keras: apakah pemerintah memiliki strategi darurat yang benar-benar siap dijalankan hingga 2029? Ataukah masyarakat harus kembali bersiap menghadapi krisis yang sama ketika kapasitas Sarimukti mencapai titik kritis?
Presidium Corong Jabar menilai bahwa menunggu Legoknangka tanpa langkah percepatan merupakan pilihan yang berisiko. Pemerintah daerah dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dituntut tidak hanya fokus pada proyek besar, tetapi juga memperkuat pengelolaan sampah dari sumbernya.
Program pemilahan sampah rumah tangga, bank sampah, pengolahan sampah organik, hingga teknologi pengurangan sampah berbasis komunitas harus dijalankan secara masif dan terukur. Tanpa itu, volume sampah yang terus bertambah akan menjadi bom waktu bagi Bandung Raya.
Persoalan sampah hari ini bukan lagi sekadar urusan kebersihan kota. Ini adalah soal keberanian mengambil keputusan, kecepatan eksekusi, dan keseriusan pemerintah dalam melindungi lingkungan serta kesehatan jutaan warga.
Karena jika Legoknangka baru beroperasi pada 2029, sementara Sarimukti terus menanggung beban yang semakin berat, maka pertanyaan yang layak diajukan bukan lagi apakah Bandung Raya akan menghadapi krisis sampah, melainkan kapan krisis itu kembali terjadi.
Red












