SUMENEP, Globalindo.net – Sejumlah mahasiswa penerima bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di Universitas Bahaudin Mudhary (Uniba) Madura mulai mempertanyakan transparansi pengelolaan dana yang dipungut atas nama kegiatan pendidikan dan pelatihan (diklat). Mereka juga meminta kejelasan resmi terkait hasil penelusuran yang pernah dilakukan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) terhadap persoalan tersebut.
Salah satu mahasiswa penerima KIP Kuliah angkatan 2023 yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan bahwa selama ini mahasiswa diminta menyetor sejumlah uang yang dikategorikan sebagai biaya diklat. Pada tahap pencairan bantuan pertama, setiap mahasiswa diminta membayar Rp500.000, kemudian dilanjutkan dengan iuran sebesar Rp100.000 pada pencairan berikutnya.
Menurutnya, sebagian besar mahasiswa awalnya tidak mempermasalahkan pungutan tersebut karena berharap kegiatan yang dijanjikan benar-benar akan dilaksanakan. Namun hingga saat ini, belum ada kejelasan terkait waktu pelaksanaannya, sehingga memunculkan berbagai pertanyaan di kalangan mahasiswa.
“Awalnya kami sabar menunggu karena dikatakan dananya untuk kegiatan diklat. Tapi sampai sekarang belum ada kepastian kapan kegiatan itu dijalankan,” ujarnya.
Mahasiswa itu juga menyampaikan bahwa dugaan pungutan serupa telah terjadi pada angkatan sebelumnya. Berdasarkan informasi yang diterimanya, mahasiswa penerima KIP Kuliah angkatan 2022 juga pernah diminta berkontribusi dana untuk program yang sama, namun hingga kini belum mendapatkan penjelasan yang memadai. Bahkan, ada mahasiswa yang totalnya telah menyetorkan dana mendekati Rp1.000.000.
“Kami hanya ingin ada penjelasan yang terbuka. Kalau memang programnya ada, kapan akan dilaksanakan. Kalau ternyata tidak jadi, bagaimana bentuk pertanggungjawaban dananya?” tegasnya.
Selain soal dana diklat, mahasiswa juga mempertanyakan kabar adanya pertemuan klarifikasi yang disebut pernah digelar. Pertemuan itu dikabarkan melibatkan pengelola KIP Kuliah, perwakilan mahasiswa penerima bantuan, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), serta unsur terkait lainnya untuk membahas berbagai isu yang berkembang.
Namun, sebagian besar mahasiswa mengaku tidak mengetahui agenda tersebut. Bahkan, mereka menyatakan tidak pernah menerima undangan maupun pemberitahuan resmi terkait kegiatan klarifikasi di Gedung Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa) kampus.
“Kami dengar ada forum itu, tapi banyak mahasiswa tidak tahu dan merasa tidak dilibatkan sama sekali,” ungkapnya.
Hal lain yang menjadi sorotan adalah tindak lanjut dari kunjungan tim Kemendikti Saintek ke kampus yang dilakukan setelah persoalan ini mencuat ke publik. Saat itu, kedatangan tim kementerian bertujuan melakukan penelusuran dan pengumpulan data. Namun hingga saat ini, mahasiswa belum mendapatkan informasi resmi mengenai hasil penelusuran tersebut.
“Kami hanya ingin tahu apa hasil pemeriksaan yang dilakukan. Sampai sekarang belum ada laporan atau pengumuman yang kami terima,” tambahnya.
Para mahasiswa berharap seluruh aspek pengelolaan program KIP Kuliah dapat dijelaskan secara terbuka dan akuntabel. Menurut mereka, keterbukaan informasi sangat penting guna menjaga kepercayaan terhadap program bantuan yang diperuntukkan bagi mahasiswa dari kalangan kurang mampu.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola KIP Kuliah maupun pimpinan Universitas Bahaudin Mudhary Madura belum memberikan tanggapan resmi. Newsline.id terus berupaya meminta konfirmasi kepada pihak terkait guna memperoleh klarifikasi lebih lanjut.
Pewarta: HR












