BekasiBerita

Pemuda Desa Karangbaru Kritisi 14 Tahun Kepemimpinan, Rapor MERAH Komarudin Ambarawa HN Sebagai Kades.

51
×

Pemuda Desa Karangbaru Kritisi 14 Tahun Kepemimpinan, Rapor MERAH Komarudin Ambarawa HN Sebagai Kades.

Sebarkan artikel ini

KAB BEKASI – Periode pertama komarudin ambarawa sebagai kepala desa yang menjabat selama 6 tahun sejak tahun 2012-2018. Merasa kurang selama 6 tahun memimpin menjadi Kades Desa karangbaru, periode kedua mencalonkan kembali dengan tahun periode 2018-2024 dengan masa jabatan tambahan 2 tahun yang di sahkan dalam UU desa no 3 tahun 2024.

Menurut salah satu tokoh pemuda Desa Karangbaru Dwi Azhari Menuturkan. “Kepemimpinan 14 tahun masa jabatan kepala desa banyak sekali tindakan yang tentunya melanggar aturan hukum. Dalam hal tersebut tentunya adanya tindakan menyalahgunakan wewenang dengan menerima hak sewa tanah kas desa yang digunakan untuk kepentingan pribadi untuk modal mencalonkan di periode kedua. Hal tersebut dapat di pertanggung jawabkan, karena ada dalam amar Putusan pengadilan nomor putusan : 685/pid.B/2020//pn ckr.” Tuturnya.

“Itu baru satu kejadian, belum lagi angka pengangguran yang selalu meningkat setiap tahun tidak ada solusi yang konkrit, padahal desa karangbaru dihapit beberapa perusahaan yang seharusnya bisa mengakomodir para kaum pencari kerja khusus nya wilayah karangbaru. Tapi, tidak adanya kebijakan yang berpihak kepada rakyat yang pada akhirnya hal itu tidak bisa dijalankan oleh pejabat sekelas desa.”Ujar Dwi Azhari Tokoh Pemuda Desa Karangbaru, Pada.Rabu.(03/06/2026).

Kemudian , diangkat nya anak kades sebagai sekdes dan adik nya sebagai perangkat desa menunjukan bahwa desa karangbaru sangat bisa dikategorikan sebagai desa NEPOTISME.

Kejadian2 tersebut sudah cukup menunjukan bahwa kepemimpinan Komarudin Ambarawa Selama 14 tahun hanya mengamankan kepentingan pribadi dan RAPOR MERAH Dirasa sudah pantas di dapatkan Oleh Beliau.

( Red).

Tinggalkan Balasan