BeritaJAWA TIMURMaduraSumenep

Data Desil Tidak Sesuai, Warga Kecamatan Bluto Ancam Laporkan Ke Ombudsman RI

10
×

Data Desil Tidak Sesuai, Warga Kecamatan Bluto Ancam Laporkan Ke Ombudsman RI

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, Globalindo.net – Ketidaktepatan penetapan desil kesejahteraan dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) semakin terasa dampaknya di Kabupaten Sumenep, khususnya di Kecamatan Bluto.

Hingga awal September 2026, Dinas Sosial Kabupaten Sumenep terus menerima sejumlah keluhan dari warga yang merasa data desil mereka tidak sesuai dengan kondisi ekonomi nyata di lapangan.

Salah satu keluhan datang dari seorang warga Kecamatan Bluto berinisial (D). Ia menegaskan bahwa posisi desil yang tercatat dalam sistem sama sekali tidak menggambarkan kondisi sosial-ekonomi keluarganya yang sebenarnya.

Meski sudah berupaya melaporkan ketidaksesuaian data tersebut ke tingkat Desa maupun Kecamatan, upayanya belum membuahkan hasil justru terjadi saling lempar tanggung jawab antarinstansi terkait.

“Sudah lapor ke pihak Desa dan kecamatan. Namun terkesan saling lempar antar intansi, bahkan saya tidak mengharapkan bantuan apapun namun saya kecewa terkait penerapan desil yang tidak sesuai dan tidak ada yang mau bertanggung jawab atas perbaikan data ini,” ungkap warga tersebut dengan nada kecewa.

Ketidakjelasan proses perbaikan data desil ini sangat krusial, mengingat penetapan desil menjadi dasar utama penentuan siapa saja yang berhak menerima bantuan sosial pemerintah. Jika data tidak akurat, maka warga yang sebenarnya sangat membutuhkan bantuan justru terhalang aksesnya, sementara yang tidak lagi layak bisa saja tetap masuk daftar penerima.

Pihak media Globalindo.net pun menegaskan, apabila sampai batas waktu yang wajar belum ada kejelasan dan perbaikan data yang nyata bagi warga tersebut, maka permasalahan ini akan diadukan secara resmi ke Ombudsman Republik Indonesia.

Langkah ini diambil demi memastikan adanya kejelasan prosedur, akuntabilitas, dan perbaikan data yang adil bagi seluruh masyarakat.

Kasus ini kembali menegaskan pentingnya akurasi data kesejahteraan masyarakat. Seperti yang sebelumnya disampaikan Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul), kualitas data sangat bergantung pada penginputan di tingkat desa, dan seluruh kebijakan bantuan sosial mulai dari kepala desa, bupati, hingga pemerintah pusat bergantung pada ketepatan data tersebut.

Jika di tingkat desa terjadi ketidakseriusan dalam verifikasi maupun penanganan keluhan, maka seluruh sistem bantuan sosial di tingkat atas pun tidak akan tepat sasaran.

Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Sosial diharapkan segera menindaklanjuti keluhan warga Kecamatan Bluto tersebut, membuka jalur sanggah yang jelas dan responsif, serta memastikan setiap data warga benar-benar mencerminkan kondisi aslinya.

Jangan sampai ketidakakuratan data justru menjadi penghalang bagi warga yang paling membutuhkan uluran tangan negara.”

Pewarta: Wawan

Tinggalkan Balasan