KAB BEKASI, Globalindo.Net – Panitia pemilihan Bakal Calon Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tanjungbaru, Kecamatan Cikarang Timur, kembali bergerak cepat mempersiapkan rekrutmen anggota BPD masa bakti 2026–2034.
Bertempat di Aula Kantor Desa Tanjungbaru, Sabtu [16/05/2026], panitia menggelar rapat strategis untuk memantapkan pembagian kuota anggota BPD di setiap dusun. Langkah ini diambil agar keterwakilan wilayah benar-benar terpenuhi.
Rapat dihadiri Kepala Desa Tanjungbaru Dudu Sumbali, S.H., Ketua Panitia Mukti Yogaswara, Binmaspol Aipda Acep Mirta, perangkat desa, tokoh masyarakat, dan anggota BPD aktif. Fokus utama pembahasan adalah memastikan setiap dusun di Desa Tanjungbaru mendapat keterwakilan dalam kepengurusan BPD mendatang.

Sekretaris Panitia, Kang Ulis Sandang, menegaskan seluruh proses akan berjalan sesuai aturan.
“Kami dari panitia menyelenggarakan ini sesuai aturan yang ada. Tujuannya agar suara dan perspektif warga di setiap dusun bisa terakomodasi dengan baik dalam pembangunan desa ke depan,” jelasnya usai rapat.
Ia juga memastikan penjaringan hingga pemilihan dilakukan secara demokratis, transparan, dan partisipatif, mengacu pada Permendagri No. 110 Tahun 2016.
Rapat ini turut dipantau personel Polsek Cikarang Timur untuk menjaga situasi tetap kondusif.
“Kami mengapresiasi sinergi dengan Polsek Cikarang Timur yang selalu sigap menjaga keamanan desa pada tahapan penting seperti ini,” ujar Kepala Desa Tanjungbaru, Dudu Sumbali, S.H.
Dengan penetapan kuota per dusun dan penegasan keterwakilan perempuan, panitia berharap BPD Tanjungbaru periode mendatang lebih representatif. Harapannya, lembaga ini mampu menyalurkan aspirasi seluruh warga dalam perumusan peraturan desa ke depan.
( JM)












