KAB. BEKASI, Globalindo.Net – Polemik pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bojongsari, Kecamatan Kedungwaringin, untuk masa bakti 2026–2034 semakin terkuak. Sebelumnya terungkap adanya indikasi ketimpangan tahapan hingga ada lobi politik, kini muncul isu serius berupa dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh pihak panitia penyelenggara kepada calon BPD. Sabtu, 16/05/2026.
Dari informasi yang dihimpun tim Globalindo.net, menyebutkan bahwa panitia melakukan pungutan uang kepada calon, padahal untuk pemilihan anggota BPD sudah dianggarkan dalam APBDes. Hal yang tidak sepantasnya juga panitia menyampaikan bagi calon yang tidak memberikan uang akan dihadapkan pada pilihan mekanisme musyawarah utusan tokoh, bukan melalui pemilihan langsung
Kepala Desa, H. Mulyana Saeful, S.Pd., saat dimintai keterangannya mengatakan, kalu urusan di dusun dua sudah selesai, namun isu adanya pungutan oleh panitia kepada calon belum mendapatkan informasi.
“Terkait dusun dua karna ada dua calon yg mengundurkan diri maka hanya 3 calon yg ada..secara otomatis tidak ada pemilihan, terkait anggaran dari calon sy belum ada informasi.” Ucapnya singkat
Ini makin memperlihatkan ketidak popesionalnya kinerja kepanitiaan, yang sebelumnya telah terungkap kalu panitia mengangkangi aturan tahapan yang tertuang dalam Surat Edaran Bupati Bekasi No: 100.3.4.2/SE-40/DPMD, sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati No: 100.3.4.2/SE-12/DPMD Tentang Tahapan Pelaksana Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa Masa Bakti 2026-2034 tertanggal 21 Januari 2026.
Dampak mengangkangi aturan itu, menciptakan peluang adanya lobi politik membuat mekanisme yang seharusnya pemilihan langsung berubah menjadi penetapan secara aklamasi di dusun dua, dengan pengunduran diri dua calon itu dianggap sah secara aturan, karena belum masuk ke tahapan penetapan calon. Sebagai langkah antisipasi kegaduhan, panitia mengundang para calon dan tokoh masyarakat dusun dua, ini semata dinilai hanya sebagai upaya panitia untuk menutupi kesalahan prosedur dan mengkondusifkan suasana.
Kabar dugaan adanya pungli, warga menilai bahwa ini merupakan bentuk pelanggaran berat yang mencederai nilai-nilai demokrasi dan kepercayaan masyarakat. Mereka berharap pihak dinas terkait dan penegak hukum, agar segera melakukan investigasi mendalam terhadap seluruh proses dan dugaan pungutan tersebut.
Sementara Kasin selaku ketua panitia saat dimintai penjelasnnya, perihal isu adanya dugaan pungutan, sampai berita ini diterbitkan tidak memberikan tanggapan dan klarifikasinya.
( Biro Bks Raya )












