JAWA TIMURSumenep

Hiburan Malam Semakin Merajalela di Sumenep: Pernyataan Ketua DPRD Dinilai Hanya Omong Kosong

56
×

Hiburan Malam Semakin Merajalela di Sumenep: Pernyataan Ketua DPRD Dinilai Hanya Omong Kosong

Sebarkan artikel ini

SUMENEP,Globalindo.net – Keberadaan tempat hiburan malam di Kabupaten Sumenep kini dinilai semakin tak terkendali dan merajalela. Sejumlah lokasi hiburan seperti Mr Ball, Lotus, Potre, hingga JBL,harmony dan yang lainnya masih beroperasi aktif dan menjadi sorotan masyarakat, padahal sebelumnya Ketua DPRD Sumenep sempat bersuara keras dan menuntut penutupan tempat-tempat tersebut.

Pernyataan tegas yang disampaikan Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, beberapa waktu lalu melalui media Harian Jatim, di mana ia mendukung penuh penertiban dan penutupan hiburan malam, kini dinilai masyarakat sekadar janji manis atau “omong doang”. Pasalnya, hingga saat ini belum terlihat ada langkah nyata atau tindakan konkret yang dilakukan, dan tempat-tempat hiburan itu masih beroperasi seperti biasa, bahkan semakin berkembang.

Sebelumnya, Zainal Arifin menyatakan dukungannya terhadap tuntutan para ulama, habaib, dan Gerakan Umat Islam Sumenep (GUISS) agar seluruh hiburan malam ditutup, terutama mengingat karakter masyarakat Sumenep yang religius serta ketidaksesuaian keberadaan tempat tersebut dengan norma agama dan budaya setempat.

Pernyataan itu sempat disambut harapan besar oleh warga, namun kenyataan di lapangan berbanding terbalik.

Salah satu warga Sumenep yang enggan disebutkan namanya mengaku kecewa berat. Ia menyayangkan sikap pimpinan lembaga legislatif yang suara dan pernyataannya lantang di media, namun nyatanya tidak ada tindak lanjut yang dilakukan.

“Dulu waktu bicara di media suaranya sangat keras, bilang akan menindak dan mendukung penutupan. Tapi lihat sekarang, tempat seperti Mr Ball, Lotus, Potre, JBL dan lainnya masih buka, ramai lagi. Rasanya apa yang disampaikan Ketua Dewan itu hanya omong doang saja, sekadar pamer di media tapi tidak ada bukti di lapangan,” ujar warga tersebut.

Masyarakat menilai keberadaan tempat hiburan malam yang semakin merajalela ini justru menimbulkan berbagai dampak negatif, mulai dari gangguan ketertiban umum, keributan, hingga pergaulan yang tidak sesuai dengan nilai luhur masyarakat Madura. Padahal, masyarakat sangat berharap pernyataan ketua dewan itu bisa menjadi dorongan kuat agar pemerintah daerah dan aparat bertindak tegas.

Hingga kini, masyarakat Kabupaten Sumenep masih terus menunggu kejelasan dan tindakan nyata dari Ketua DPRD serta pihak berwenang. Warga mempertanyakan komitmen dan keseriusan lembaga legislatif dalam memperjuangkan aspirasi rakyat, mengingat sampai saat ini janji penertiban yang disampaikan di media massa belum terwujud dalam bentuk tindakan nyata di lapangan.

Warga berharap, pernyataan yang disampaikan wakil rakyat tidak sekadar menjadi bumbu pemberitaan semata, melainkan benar-benar diikuti langkah konkret agar Sumenep kembali bersih dari tempat hiburan yang dianggap meresahkan dan bertentangan dengan nilai-nilai agama serta budaya setempat.”

Pewarta: HR-Eka

Tinggalkan Balasan