SumenepJAWA TIMUR

Terduga Curanmor Yang dilepas Picu Kemarahan Publik: Masyarakat Kangean Tuntut Hukum yang Tegas dan Transparan

30
×

Terduga Curanmor Yang dilepas Picu Kemarahan Publik: Masyarakat Kangean Tuntut Hukum yang Tegas dan Transparan

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, Globalindo.net – Keputusan Polsek Kangean yang melepas dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) setelah menjalani masa penahanan dan pemeriksaan selama 3×24 jam memicu gelombang kekecewaan sekaligus kemarahan mendalam di kalangan masyarakat Kepulauan Kangean. Langkah aparat tersebut dinilai mencederai rasa keadilan publik dan semakin menggerus kepercayaan warga terhadap lembaga penegak hukum.

Di tengah meningkatnya keresahan akibat maraknya aksi kriminalitas yang selama ini dirasakan sangat meresahkan warga, pelepasan kedua terduga pelaku justru dipandang sebagai sinyal nyata lemahnya penegakan hukum di wilayah kepulauan yang terpisah dari daratan utama ini. Publik mempertanyakan arah kebijakan dan ketegasan aparat dalam menangani kasus yang jelas-jelas menjadi keluhan utama masyarakat luas.

Menanggapi hal itu, Tokoh Pemuda Pulau Kangean, Sulaiman, S.Sos, menyuarakan aspirasi warga dengan tegas. Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak lagi membutuhkan sekadar pertunjukan atau drama penegakan hukum yang berhenti di tengah jalan dan berakhir tanpa kepastian. Menurutnya, aparat wajib berdiri tegak di atas prinsip profesionalisme, menjaga amanah, serta tidak boleh tunduk atau dipengaruhi oleh intervensi pihak mana pun.

“Harapan kami mewakili seluruh masyarakat Kangean, aparat penegak hukum harus bertindak tegas, amanah, dan berintegritas tinggi. Penegakan hukum itu bukan sekadar formalitas atau prosedur belaka, melainkan fondasi utama yang menciptakan rasa aman, ketenangan, dan keadilan bagi kami semua,” tegas Sulaiman.

Ia juga menyoroti betapa pentingnya sikap mandiri dan independen kepolisian dalam menangani setiap perkara kriminal, terlebih kasus yang sudah menjadi sorotan publik luas seperti ini. Hukum, kata dia, harus berlaku sama bagi siapa saja tanpa pandang bulu.

“Masyarakat di sini mendambakan penegakan hukum yang adil, tidak pandang bulu, dan tidak diskriminatif. Jangan sampai hukum di mata kami terlihat tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Kepolisian harus bekerja bebas, tidak boleh diintervensi oleh siapa pun atau kekuatan apa pun. Prinsip profesionalisme, kemandirian, dan persamaan di hadapan hukum harus benar-benar ditegakkan, bukan hanya tertulis di atas kertas,” lanjutnya dengan nada keras.

Kasus pelepasan kedua terduga curanmor ini kini menjadi pembicaraan hangat di seluruh penjuru pulau. Banyak warga yang bingung sekaligus curiga terhadap alasan di balik keputusan tersebut. Pasalnya, kedua orang itu sebelumnya sudah diamankan, diperiksa berhari-hari, dan diduga kuat terlibat dalam kejahatan yang meresahkan, namun justru dibebaskan tanpa kejelasan memuaskan.

Ketidakjelasan ini memunculkan berbagai spekulasi liar dan dugaan miring yang berkembang di tengah masyarakat. Jika tidak segera diluruskan dengan penjelasan resmi dan terbuka, kondisi ini dikhawatirkan akan semakin memperburuk citra dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian di mata warga Kangean.

Oleh karena itu, warga berharap aparat berwenang segera memberikan penjelasan rinci dan transparan kepada publik, serta memastikan proses hukum berjalan hingga tuntas secara profesional. Bagi masyarakat yang tinggal di pulau yang dikepung laut dan terpisah jarak jauh dari pusat pemerintahan ini, harapannya sangat sederhana namun mendasar: mereka hanya menginginkan hukum yang berdiri lurus, tegas, dan adil — bukan hukum yang mudah dibelokkan oleh angin kekuasaan atau kepentingan tertentu.”

Pewarta:HR-Eka

Tinggalkan Balasan