SUMENEP,Globalindo.net – Terkait penangkapan Kepala Desa yang kini menjadi sorotan, Bupati Sumenep menegaskan pihaknya telah berulang kali menyampaikan pesan tegas kepada seluruh kepala desa di kabupaten Sumenep agar mengelola keuangan desa dengan sangat hati-hati, tertib, dan mengikuti seluruh prosedur sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Peringatan itu disampaikan sejak awal menjabat, terutama untuk mencegah terjadinya penyelewengan dana publik.
“Kepala desa dalam mengelola anggarannya itu harus dengan kehati-hatian, wajib mengikuti seluruh prosedur dan aturan yang berlaku. Apalagi jika sampai ada indikasi penyelewengan, kami sudah tekankan hal itu dari awal,” tegas Bupati, dalam keterangannya, Rabu (13/5/2026).
Ia kembali mengingatkan bahwa seluruh anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk desa adalah hak sepenuhnya rakyat. Oleh karena itu, tidak boleh ada pemotongan, pengurangan, apalagi tindakan penggelapan atau penghilangan uang rakyat tersebut demi kepentingan pribadi atau golongan.
“Laksanakan anggaran pemerintah ini dengan benar. Ingat, dana desa ini adalah hak rakyat. Jangan pernah dikurangi sedikit pun, apalagi sampai digelapkan, apalagi sampai dihilangkan. Itu hal yang sangat dilarang dan memiliki konsekuensi berat,” ujarnya bupati.
Menurut Bupati, pesan tersebut merupakan materi yang paling sering disampaikan dalam setiap pertemuan, rapat koordinasi, maupun pembinaan kepada para kepala desa. Hal itu disampaikan secara langsung olehnya, maupun melalui perangkat daerah terkait, dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (DPMD), hingga para Camat yang berhubungan langsung dengan pemerintah desa.
Merespons kasus penangkapan Kepala Desa Pragan yang kini ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan, Bupati menyatakan bahwa pihak penegak hukum pasti memiliki dasar dan bukti yang cukup kuat. Dalam kasus korupsi atau penyalahgunaan anggaran, bukti selalu tercatat dalam berkas dan administrasi keuangan yang sulit disembunyikan.
“Hari ini ada kasus seperti ini, kami yakin Kejaksaan pasti punya bukti yang nyata dan jelas. Kami sudah tidak perlu lelah lagi mengingatkan hal ini. Harus diingat, hukum itu selalu punya berkas. Ada administrasi yang bisa membuktikan kesalahan siapapun, dan itu tidak bisa dibantah,” tandasnya.
Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran besar bagi seluruh penyelenggara pemerintahan desa di kabupaten Sumenep, agar semakin sadar bahwa mengelola uang rakyat adalah amanah besar yang harus dijalankan dengan jujur, transparan, dan penuh tanggung jawab, serta menyadari bahwa setiap tindakan yang melanggar hukum pasti akan terungkap dan mendapatkan sanksi tegas.”
Pewarta: HR












