BeritaHukum & KriminalKabupaten Bandung

Melawan Pembungkaman: Ribuan Petani Pangalengan Kepung Jalan, Tuntut Pembebasan Asep Heri dari Kriminalisasi PTPN

25
×

Melawan Pembungkaman: Ribuan Petani Pangalengan Kepung Jalan, Tuntut Pembebasan Asep Heri dari Kriminalisasi PTPN

Sebarkan artikel ini

KAB BANDUNG, Globalimndo.net — Suasana sejuk pegunungan Pangalengan berubah menjadi lautan amarah yang tertahan. Ribuan petani dari Serikat Petani Pasundan (SPP) dan Aliansi Petani Pangalengan tumpah ruah ke jalanan utama, Senin (11/05). Mereka bukan datang untuk mengolah tanah, melainkan menuntut kembalinya martabat rekan mereka, Asep Heri.

Asep Heri, tokoh penggerak petani lokal, kini mendekam di balik jeruji besi setelah dilaporkan PTPN I Regional 2, yang sebelumnya bernama PTPN VIII. Ia dituduh menguasai lahan tanpa izin di wilayah yang diklaim sebagai aset perkebunan.

Bagi massa aksi, jeruji itu bukan sekadar prosedur hukum. Mereka menyebutnya upaya paksa membungkam suara kritis rakyat atas sengketa lahan yang telah menahun.

Jerit Hati Keluarga: “Suami Saya Bukan Penjahat”

Di tengah kepulan debu dan teriakan orator, terselip wajah-wajah lelah yang menyimpan duka. Istri Asep Heri berdiri tegak di barisan depan dengan mata sembab. Ia menjadi simbol luka dari konflik agraria ini.

“Anak-anak setiap malam bertanya, ‘Bapak kapan pulang?’ Saya hanya bisa jawab, Bapak sedang memperjuangkan masa depan mereka,” ujarnya bergetar, air mata jatuh di pipi yang legam terbakar matahari.

“Suami saya bukan penjahat, dia tidak merampok, dia tidak korupsi. Dia hanya ingin kami tetap bisa menanam sayur di tanah ini supaya anak-anak bisa sekolah. Jika menanam untuk bertahan hidup dianggap kejahatan, lalu di mana letak keadilan bagi orang kecil seperti kami?”

Akar Konflik: HGU yang Dipertanyakan

Ketajaman isu ada pada legalitas lahan. Petani meyakini banyak lahan garapan masyarakat berada di blok-blok yang masa berlaku Hak Guna Usaha (HGU)-nya sudah habis.

Alih-alih mengedepankan redistribusi lahan melalui program Reforma Agraria, PTPN dianggap lebih memilih jalur represif.

“Kriminalisasi ini pola lama yang dipoles kembali. Setiap kali petani menuntut hak atas tanah warisan leluhur, hukum dijadikan alat pukul untuk mengintimidasi,” tegas koordinator aksi SPP dari atas mobil komando.

Tiga Tuntutan Harga Mati

Aliansi Petani Pangalengan melayangkan tiga tuntutan keras kepada pemerintah dan aparat penegak hukum:

  1. Segera bebaskan Asep Heri* tanpa syarat dan hentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap pejuang agraria.
  2. Audit dan evaluasi HGU PTPN I Regional 2* di Pangalengan yang telah habis masa berlaku atau diterlantarkan.
  3. Wujudkan Reforma Agraria sejati* dengan memberikan legalitas tanah kepada petani penggarap demi keberlangsungan hidup rakyat kecil.

Hingga berita ini diturunkan, massa masih bertahan di titik aksi. Mereka mengancam tidak akan membubarkan diri hingga ada kejelasan nasib Asep Heri.

Kabut tipis mulai turun menyelimuti Pangalengan. Namun semangat perlawanan ribuan petani seolah tak kunjung padam. Bagi mereka, kebebasan Asep Heri adalah simbol kemenangan keadilan atas kesewenang-wenangan.

 

Tanos

Tinggalkan Balasan