Beranda

Ketimpangan antara pernyataan Korwil SPPG Sumenep dengan fakta di lapangan : SPPG cacat Regulasi

117
×

Ketimpangan antara pernyataan Korwil SPPG Sumenep dengan fakta di lapangan : SPPG cacat Regulasi

Sebarkan artikel ini

SUMENEP,Globalindo.net – HMI Komisariat Lancaran menyoroti kondisi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Aengbajaraja yang diduga tidak sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) dan standar tata kelola yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Dalam juknis BGN tertera “Lokasi SPPG tidak berdekatan dengan pembuangan sampah dan tumpukan barang bekas, tidak banyak lalat/semut/serangga/tikus, tidak berdekatan dengan kandang hewan peliharaan, dan atau tempat-tempat yang secara langsung memberikan dampak tidak sehat terhadap proses penyajian makanan”

Tempat SPPG Aengbajaraja sangat berdekatan dengan kandang hewan, yang tentunya hal tersebut melanggar standar BGN yang mengharuskan dapur SPPG harus steril dari kemungkinan kontaminasi pathogen dan virus berbahaya dari lingkungan sekitarnya. Hal tersebut demi menjaga keamanan dari penerima manfaat MBG yang seharusnya menjadi prioritas bagi pihak SPPG.

Satuan pelayanan pemenuhan gizi (Sppg ) aengbajaraja, Yayasan Al Azhar 3 (foto : Fay )

Khairul Khayyis selaku ketua umum HMI Komisariat lancaran merasa perihatin terhadap temuan tersebut yang menurutnya timbul karena lemahnya pengawasan dari pihak-pihak yang berwenang terutama Kordinator Wilayah dan Satgas MBG Kabubaten Sumenep.
“Temuan ini merupakan indikasi akan lemahnya pengawasan, controlling dari Korwil dan Satgas MBG Kabupaten Sumenep.” Tegasnya.

Selain itu, temuan ini seolah-olah membantah statement dari Korwil SPPG kabupaten sumenep M. Kholilur Rahman pada saat audensi oleh HMI Komisariat Lancaran pada Rabu, 01 April 2026 di PEMDA Kabupaten Sumenep yang menyatakan bahwa dirinya telah melakukan monitoring terhadap beberapa SPPG Plosok terutama di daerah selatan.
“Kami telah melakukan monitoring terhadap beberapa SPPG di kabupaten Sumenep, terutama di daerah Selatan” ucapnya.

Atas temuan tersebut, Khayyis mendesak pihak-pihak yang berwenang seperti Satgas dan Korwil untuk memberikan Tindakan tegas terhadap SPPG yang tidak patuh terhadap juknis dan regulasi mengenai pengadaan SPPG. Khayyis menuntut agar SPPG yang bermasalah untuk segera di suspend sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“SPPG yang bermasalah haruslah segera di suspend sesuai dengan kebijakan yang berlaku, hal ini agar memberikan efek jerah terhadap SPPG yang bersangkutan,”Pumgkasnya. (@Fay )

 

Tinggalkan Balasan