SUMENEP, Globalindo.Net – HMI Komisariat Lancaran melaksanakan sidak bersama KADIS, Satgas MBG, Korwil, dan Koreg Jawa Timur di SPPG Kecamatan Ganding dan Guluk-Guluk sebagai tindak lanjut audiensi.
“Saya sangat mengapresiasi atas gerak cepatnya dari Satuan Tugas Kabupaten Sumenep,” ucap Khairul Kayyis selaku Ketua Umum HMI Komisariat Lancaran.
Namun, sidak menemukan persoalan serius. Di SPPG Ketawang Larangan tidak terdapat IPAL sehingga disuspensi. “SPPG ini tidak sesuai dengan IPAL, lingkungan jadi tidak higienis dan memicu tikus,” ujar M. Hafid kader Lancaran.
Korwil menegaskan perbaikan harus segera dilakukan dengan penghentian sementara operasional. Koreg Jatim juga menyayangkan kondisi yang tidak sesuai juknis.
DLH menyebut uji sampel limbah tiap tiga bulan belum dijalankan. Di SPPG Sumber Payung, IPAL belum maksimal, air masih keruh dan berbau, serta limbah sisa buah tidak terkelola.
Di SPPG Bataal Rombiyah, muncul kekhawatiran pencemaran karena satu lahan dengan pabrik air. “Tidak akan mencemari karena kondisi tanah menurun,” jelas Imranto, dengan catatan tetap perlu pemisahan area.
Sementara di SPPG Guluk-Guluk, IPAL masih diperbaiki dan diminta segera mengurus SPPL. Ditemukan juga pembakaran sampah. “Boleh membakar, asal memenuhi syarat,” ujar Imranto.
Ketua Umum HMI Lancaran menyayangkan pengelolaan limbah yang tidak maksimal, padahal ada anggaran Rp6 juta per bulan dari BGN untuk operasional termasuk IPAL.
HMI Lancaran tetap mengapresiasi langkah cepat pemerintah, namun menegaskan pentingnya pengawasan berkelanjutan agar tidak berdampak pada lingkungan dan masyarakat.
Dari hasil Sidak, SPPG yang tidak sesuai juknis seperti SPPG Ketawang Larangan Ganding disuspend selama pembuatan IPAL, SPPG Sumber Payung teguran pengelohan Sisa buah, SPPG bataal Rombiyah harus membuat pintu masuk yang berbeda dengan pabrik air dan SPPG Guluk-Guluk disuspen selama pembuatan IPAL dan harus cepat mengatasi SPPL.
“selama ada perbaikan sekecil apapun di SPPG, maka proses operasional harus diberhentikan” tegas M. Kholilur Rahman Korwil Sumenep.












