JEPARA (13 Maret 2026) – Sebuah gerakan ekonomi akar rumput sedang berderu di Bumi Kartini. Program Satu Desa Satu Koperasi (Kopdes) Merah Putih bukan lagi sekadar wacana, melainkan mesin ekonomi nyata yang mulai memanaskan mesinnya di 12 desa pertama.
Sang Pionir: 12 “Pahlawan Ekonomi” Pertama
Hingga Maret 2026, 12 unit Kopdes telah berdiri tegak 100% dan siap melayani warga. Berikut adalah persebaran desa yang menjadi titik awal kebangkitan ini:
- Zona Selatan & Tengah: Karanganyar & Bugo (Welahan), Buaran & Jebol (Mayong), serta Somosari (Batealit).
- Zona Utara: Gelang (Keling), Jerukwangi (Bangsri), dan Dermolo (Kembang).
- Zona Pendukung: Daren (Nalumsari), Bendanpete, Kalipucang Kulon, dan Balong
Bukan Sekadar Kantor, Tapi Pusat Pergerakan
Lupakan bayangan kantor koperasi yang sempit. Kopdes Merah Putih dirancang sebagai infrastruktur yang serius dan representatif.
Bangunan ini dirancang dengan standar luas tanah 20 x 30 meter. Ini adalah komitmen untuk menghadirkan pusat ekonomi yang layak bagi warga desa,” ungkap Pasi Intel Kodim 0719/Jepara, Letda Inf. Devi Norma.
Tantangan Lapangan: Antara Progres dan Regulasi
Membangun lebih dari 190 unit koperasi di seluruh Jepara tentu tidak semudah membalikkan telapak tangan. Ada dua kerikil tajam yang sedang dihadapi pemerintah desa:
- Lahan Sawah Dilindungi (LSD): Banyak lahan strategis yang tidak boleh “disentuh” bangunan permanen demi menjaga ketahanan pangan.
- Aturan Tata Ruang 2026: Regulasi terbaru yang berlaku per Januari 2026 menuntut akurasi lokasi yang legal secara hukum.
Solusinya? Pemerintah mendorong pemanfaatan aset desa non-sawah yang legal agar pembangunan tidak menabrak aturan namun tetap berjalan cepat.
Menuju Target: 190+ Unit Desa Mandiri
Ambisi besarnya adalah melihat seluruh desa di Jepara (190+ unit) memiliki koperasinya masing-masing. Saat ini, sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan Kodim 0719 Jepara terus dipacu agar desa-desa lainnya segera menyusul 12 pionir di atas.
Pewarta: Ha Sutryawan, S.H












