SumenepJAWA TIMUR

Seorang ASN di Pulau Kangean Ditangkap Polisi Atas Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

320
×

Seorang ASN di Pulau Kangean Ditangkap Polisi Atas Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Sebarkan artikel ini

Sumenep,Globalinfo.net – Kasus penangkapan yang diduga penyalah gunaan obat terlarang jenis narkoba oleh polres sumenep dipulauan kangean kabupaten sumenep kembali terjadi.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh tim media ini, Penangkapan tersebut pada senin malam tanggal 29 september 2025 yang bertempat dirumah terduga pelaku berinisial “S” yang dalam kesehariannya adalah seorang ASN di pulauan kangean.

Sementara, Hasil konfirmasi tim Media ini terhadap kapolsek Kangean, Akp Datun Subagyo menyatakan bahwa penangkapan tadi malam itu pihaknya tidak mengetahui, karena penangkapan tersebut dilakukan oleh pihak satuan narkoba Polres sumenep.

“ Bukan kami pak, mungkin polres satuan narkoba, dan kami tidak diberi tahu oleh pihak yang menangkapnya,”Terangnya (30/09/10).

lanjut, Datun, Sapaan Akrap, mengarahkan agar awak media ini langsung konfirmasi ke Polres Sumenep.

“ silahkan pak konfirmasi ke polres saja ”, Pungkasnya (30/09/25)

Mengenai pernyataan kapolsek kangean tersebut, tim media ini langsung mendatangi kantor Satresnarkoba polres sumenep guna menemui Kasat Narkoba akan tetapi dirinya ( Kasat Narkoba – red ) tidak berada ditempat.

Namun, Saat dikonfirmasi Via Telephone Kasat narkoba polres sumenep, Akp Anwar Subagyo menyampaikan bahwa penangkapan tersebut masih menunggu anggotanya yang dalam perjalanan.

“ Waalaikum salam anggota masih dalam perjalanan, ”, Jawabnya dengan singkat. Selasa, 30/09/25.

Menurutnya, Terkait hal lain agar media menunggu release resmi dari humas polres sumenep.

“ Mohon maaf untuk release nanti humas yang menyampaikan ”Jelasnya. (30/09/25)

Anehnya, Kasus ini seperti ada yang ditutupi karena dalam proses penangkapan pihak polsek kangean tidak dilibatkan yang seharusnya secara prosedur melibatkan polsek dari sektor setempat.

Kini, masyarakat meminta polres sumenep agar transparansi dalam penanganan kasus ini hingga terang benderang.”

Pewarta: HR