SIDOARJO, Globalindo.net – Gabungan kekuatan antara Bea Cukai Juanda, Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I, serta Satuan Tugas Pengamanan (Satgaspam) Lanudal Juanda berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika golongan I yang dibawa masuk melalui jalur penerbangan internasional.
Penindakan ini terjadi terhadap seorang penumpang pesawat rute Kuala Lumpur, Malaysia, menuju Surabaya yang tiba di Terminal 2 Kedatangan Bandara Internasional Juanda pada Rabu, 29/07/2026.
Penangkapan bermula saat petugas melakukan pengawasan ketat terhadap kedatangan pesawat dengan rute Kuala Lumpur (KUL)–Surabaya (SUB) yang mendarat tepat pukul 11.16 WIB. Berdasarkan hasil analisis risiko yang cermat, seorang penumpang berinisial DI (21 tahun) terdeteksi masuk dalam kategori berisiko tinggi, sehingga diputuskan untuk menjalani pemeriksaan yang lebih mendalam.
Setelah memasuki area pabean, petugas mengarahkan penumpang tersebut ke jalur merah. Saat dilakukan pemeriksaan fisik awal atau body tapping, petugas menemukan kejanggalan yang mengarah pada dugaan adanya barang yang disembunyikan pada bagian tubuh. Pemeriksaan pun dilanjutkan secara lebih teliti.
Hasilnya sangat mencengangkan: petugas berhasil menemukan empat bungkus kristal putih dengan berat bruto sekitar 990 gram yang diduga kuat metamfetamina, serta empat bungkus berisi total 1.089 butir tablet yang diduga ekstasi atau MDMA. Seluruh barang haram tersebut dililitkan rapat pada bagian perut, dada, hingga punggung pelaku menggunakan teknik pengikatan tubuh atau body strapping memakai korset khusus.
Pembuktian semakin kuat setelah dilakukan pengujian awal menggunakan peralatan Narcotics Identification Kit (NIK) dan alat Rigaku. Hasilnya memastikan kristal putih tersebut positif mengandung metamfetamina, sedangkan tablet yang disita terbukti mengandung zat aktif MDMA.
Segera setelah penindakan, tersangka beserta seluruh barang bukti yang diamankan secara resmi diserahterimakan kepada Satgaspam Lanudal Juanda guna diproses lebih lanjut dalam tahap penyidikan serta pengembangan jaringan peredarannya.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I, Rusman Hadi, menyatakan bahwa keberhasilan ini adalah perwujudan nyata komitmen Bea Cukai menjalankan peran sebagai pelindung masyarakat (community protector). Hal ini diwujudkan melalui penerapan sistem pengawasan berbasis analisis risiko serta sinergi yang solid antar seluruh aparat penegak hukum.

“Modus operandi penyelundupan narkotika terus berkembang dan semakin beragam. Oleh karena itu, Bea Cukai akan senantiasa memperkuat pengawasan berbasis intelijen dan analisis risiko, serta terus mempererat kerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya.
Langkah ini dilakukan demi mencegah masuknya barang-barang terlarang yang jelas-jelas mengancam masa depan dan keselamatan masyarakat luas,” tegas Rusman Hadi.
Keberhasilan operasi ini semakin menegaskan tekad bersama untuk menjaga perbatasan negara agar tetap aman dari ancaman peredaran narkoba, sekaligus memperkuat jalinan sinergitas antar-instansi dalam upaya melindungi bangsa Indonesia dari bahaya penyalahgunaan zat adiktif.”
Pewarta: HR












