BekasiBeritaJawa BaratPemerintahan

Pendamping Desa Bungkam Perihal Pemagaran TPU Di Desa Labansari Anggaran Dana Desa APBN 2025.

442
×

Pendamping Desa Bungkam Perihal Pemagaran TPU Di Desa Labansari Anggaran Dana Desa APBN 2025.

Sebarkan artikel ini

KAB. BEKASI, Globalindo.Net – Dugaan yang menguatkan adanya unsur korupsi kegiatan Pemagaran TPU Kp. Jati Jaya Rt.01/02 Desa Labansari Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi, yang menelan anggaran sebesar Rp. Rp. 332.167.250 (tiga ratus tiga puluh dua juta seratus enam puluh tujuh ribu dua ratus lima puluh) rupiah, bersumber dari Dana Desa APBN Tahun 2025.

Dari hal kedalaman pondasi, pembesian dan ketinggian pagar diduga tidak sesuai dengan RAB, Deni Yogaswara selaku Sekretaris Desa Labansari saat dikonfirmasi diruang kerjanya mengatakan kalau pekerjaan itu menurutnya dilaksanakan sudah sesuai, menanggapi berita edisi Sabtu (16-08-2025).

“Ketinggian pagar itu diukur dari titik kedalaman/dasar pondasi hingga atas ujung pagar” Ucapnya.

Dari penelusuran di lapangan diketahui adanya perbedaan terkait ketinggian pagar versi Sekdes Labansari yang diukur dari dasar pondasi yang jelas-jelas memicu kecurigaan adanya kesalahan pengukuran ketinggian yang bisa mengakibatkan pekerjaan tidak sesuai RAB.

Sementara Bondan selaku Pendamping Desa saat dikonfirmasi melalui pesan Whastaap mengatakan untuk konfirmasi ke pihak Pemerintahan Desa dan itu sudah diperiksa oleh tim auditor (Inspektorat Kabupaten Bekasi).

“Silahkan konfirmasi ke Pemerintahan Desa Labansari, Kaur Perencanaan dan PPATK Desa Labansari untuk TPU tersebut sudah di periksa oleh tim auditor.” Tuturnya singkat.

Namun saat ditanya perihal kegiatan tersebut apakah sudah sesuai dengan RAB, Bondan selaku pendamping Desa bungkam tidak meresponnya.

 

(Os)