BeritaJAWA TIMURSurabayaTNI /POLRI

Jan Hwa Diana Ketahuan Tahan 108 Ijazah Di Rumahnya 

241
×

Jan Hwa Diana Ketahuan Tahan 108 Ijazah Di Rumahnya 

Sebarkan artikel ini

Surabaya~ Globalindo.Net//  Jan Hwa Diana ditetapkan tersangka kasus penggelapan ijazah eks karyawan Sentosa Sell, ternyata ia, menyembunyikan 108 ijazah milik karyawan di rumahnya.

Ia terancam 4 tahun penjara karena dinilai terbukti penggelapan ratusan ijazah.

Wakil Direktur Reskrimum Polda Jatim AKBP Suryono mengatakan, polisi akan menjerat Diana dengan pasal 372 KUHP terkait dugaan penggelapan ijazah eks karyawan.

“Ia (gelapkan ratusan ijazah) mantan karyawan, 108 ijazah karyawan yang sudah keluar dari perusahaan. Ancaman 4 tahun penjara” kata Suryono Kamis 22/05/2025 .

Suryono menyebutkan, ada 108 lembar ijazah yang akhirnya terungkap selama ini ditahan Diana dan terbukti merupakan milik eks karyawan, seluruhnya disembunyikan di rumah Diana.

Beberapa ijazah yang kami temukan kemudian ini diserahkan oleh yang bersangkutan dan kami pun menyerahkan langsung kepada penyidik 108 ijazah ujarnya.

Lalu,” di manakah ijazah tersebut disembunyikan? Di rumahnya imbuh “Suryono.

Suryono menjelaskan, Diana saat ini sudah dipindahkan dari Polrestabes Surabaya ke Ditreskrimum Polda Jatim untuk memberikan keterangan tambahan terkait sejumlah hal.

Dalam kasus ini, kata Suryono, temuan 108 ijazah karyawan di rumah Diana menjadi bukti mutlak bahwa bos Sentosa sel itu memang melakukan penahanan ijazah.

“Diserahkan kepada kami kurang lebih 108 ijazah, di bawah yang bersangkutan. Ini terkait laporan saudara Sasmita. Memang dilaporkan Sasmita ini ada beberapa, kurang lebih 9 orang kurang lebih yang melaporkan” ujarnya.

{Pur}