KAB. BEKASI-JABAR
Globalindo.Net // Isu dugaan jual beli proyek di Dinas Budaya, Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi di kegiatan TA. 2025 santer merebak, hal tersebut diperkuat dengan banyaknya pemberitaan di media masa.
Berita perihal jual beli proyek/kegiatan Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Bekasi, sudah bukan lagi menjadi rahasia umum dan salutnya lagi transaksi jual beli proyek/kegiatan itu dilakukan via transfer.
Mungkin karena sudah merasa kebal hukum oknum kepala Dinas disalah satu SKPD di Kabupaten Bekasi ini, sudah merasa aman sehingga dalam melakukan transaksi tidak lagi seperti main petak umpet.
Menurut sumber yang dipercaya dalam melakukan aksinya itu oknum Kepala Dinas, memerintahkan dan memainkan orang kepercayaanya. Onge yang biasa dipanggilnya sekaligus dia adalah sopir pribadinya Kepala Dinas.
Dalam melakukan transaksi jual beli proyek/kegiatan, salutnya lagi dalam transaksi oknum kepercayaan Kadis itu “O”, menyuruh rekanan/kontraktor untuk mentrasfer sejumlah uang kenomor rekening atas nama perempuan berinisial “A”.
Sementara itu saat media globalindo.net untuk mengkonfirmasi lewat whastaap dan mendatangi kantornya, Iman Nugraha kepala Dinas Budaya, Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi, tidak merespon dan berkali-kali ke kantornyapun tidak berada ditempat.
(Mat)












