BandungBeritaHukum & KriminalJawa Barat

Tim Penyidik KPK Menggeledah Rumah Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil

287
×

Tim Penyidik KPK Menggeledah Rumah Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil

Sebarkan artikel ini
Rumah botol rumah mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil

BANDUNG, JABAR
Globalindo.Net//Penggeledahan dilakukan Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), di Bandung, Jawa Barat.

Penggeladahan tersebut guna mencari bukti terkait kasus dugaan korupsi dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB), Senin (10/3/2025).

Hal tersebut pun dibenarkan juru bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto yang menyebut, “Betul hari ini ada penggeledahan pihak KPK terkait perkara BJB. Untuk rilis resminya termasuk lokasi baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua,” ujarnya.

Hal tersebut pun dibenarkan dua pimpinan KPK Setyo Budiyanto dan Fitroh Rohcahyanto yang mengonfirmasi kabar tersebut.

“Benar salah satu lokasi yang digeledah adalah kediaman mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil,” katanya.

KPK sebagai lembaga antirasuah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) kasus Bank BJB ini pada 27 Februari 2025.

Menurut Setyo beberapa waktu lalu menyebut, Nanti dari hasil koordinasi itu baru diputuskan sebuah langkah atau tindak lanjut yang akan dilakukan seperti apa.

Setyo juga menyebut, Sudah ada tersangka yang ditetapkan namun belum disampaikan KPK ke publik, hal itu menjadi kewenangan penuh penyidik, bebernya.

Untuk tindak lanjut terhadap penanganannya, pasca dilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut, Adalah kewenangan dari penyidik dan direktur atau deputi kapan akan dilakukan.

Sementara, beberapa awak media mencoba menghubungi Ridwan Kamil, namun hingga berita ini dilansir belum ada jawaban.

“Belum ada komentar dan tanggapan dari Ridwan Kamil terkait penggeledahan KPK di kediamannya tersebut”.

 

Rif/red