BeritaJawa BaratKabupaten GarutPilkada

Unsur Pangawas Desa dan Kecamatan Pamulihan Ikuti Launching Pojok Pengawasan Pilkada

379
×

Unsur Pangawas Desa dan Kecamatan Pamulihan Ikuti Launching Pojok Pengawasan Pilkada

Sebarkan artikel ini

GARUT-JABAR

Globalindo.Net // Unsur pengawas Kecamatan dan pengawas Kelurahan/Desa se-Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut mengikuti acara Launching Pojok Pengawasan se-Provinsi Jawa Barat.

Pojok Pengawasan merupakan sarana pendidikan politik bagi masyarakat untuk meningkatkan pengawasan partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, Kamis (4/7/2024) kemarin.

Pengawasan partisipatif merupakan bagian dari manifestasi kedaulatan rakyat dalam penguatan partisipasi masyarakat dalam mengawal Demokrasi.

“Tujuannya adalah setiap tahapan pemilihan yang sedang berjalan, ada ruang partisipasi politik masyarakat, kepedilian masyarakat, agar proses pemilu berjalan secara jujur dan adil, sehingga menjadikan pemilihan yang berkualitas”.

Idan selaku Ketua Panwaslucam Pamulihan berharap, Pojok Pengawasan yang berada di lingkungan kerja Panwaslu Kecamatan pamulihan dapat berjalan maksimal dan dapat diambil manfaatnya.  Kami memiliki progam unggulan Ngobrol Pemilihan (NGOPI) terhadap, Masyarakat, Tokoh Masyarakat, OKP dan Pemilih Pemula, katanya.

Senada dengan Revan Teguh Permad anggota Panwaslu Kecamatan Pamulihan Divisi HP2HM yang mengatakan, Dengan adanya Pojok Pengawasan Ini, Masyarakat dapat berbagi informasi dan juga berdiskusi terkait dengan hal-hal kepemiluan dan pelaksanaan Pilkada tahun 2024 berjalan dengan baik sukses tanpa exses, ujarnya.

Hal tersebut yang juga diamini anggota Panwaslu Kecamatan Pamulihan Divisi PP-PS, Agung Saripudin yang mengatakan, Dengan adanya Pojok Pengawasan ini diharapkan semua elemen masyarakat dapat memahami regulasi yang berlaku pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati tahun 2024.

Agung menambahkan, Seluruh elemen yang ada ikut serta berperan aktif dalam pengawasan khususnya diwilayah Kecamatan Pamulihan. Hal itu untuk meminimalisir terjadinya hal-hal yang berpotensi pelanggaran. Mengingat tensi politik di Pilkada lebih rentan terjadi pelanggaran dari pada Pemilu di tahun 2023, imbuhnya.

(alam)