NasionalBeritaTipikor

Sehari Setelah Dicopot Dari Jabatan Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejaksaan Dirumahnya

28
×

Sehari Setelah Dicopot Dari Jabatan Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejaksaan Dirumahnya

Sebarkan artikel ini

JAKARTA– Sehari setelah resmi dicopot dari jabatannya, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua wakilnya, Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya dijemput pihak kejaksaan.
Penjemputan ketiganya dilakukan tim dari Kejaksaan Agung pada Rabu (3/6/2026) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.

Plh. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mohamad Jefri, membenarkan penjemputan tersebut dan menyatakan pihaknya akan memberikan keterangan resmi pada sore hari.

Menurut informasi yang beredar, ketiganya diduga terlibat dalam penyelewengan, termasuk praktik jual-beli surat izin SPPG.

Namun hingga hingga berita ini diturunkan,Kejaksaan belum merinci dugaan pelanggaran atau pasal yang akan dikenakan.

Kejaksaan Agung juga melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional yang berlokasi di Jakarta pada Rabu pagi.

Mochamad Jeffry menjelaskan penggeledahan bertujuan mencari dokumen penting terkait penyidikan.
Namun, detail hasil penggeledahan dan dokumen yang disita belum dipublikasi.

Sebelumnya,Presiden telah mencopot Dadan dari jabatan Kepala BGN.

Pelaksana Harian Kepala BGN ditunjuk untuk menggantikan sementara, dan pejabat struktural lain juga mengalami pergantian.Dadan digantikan oleh Naniek S. Deyang, sedangkan posisi wakil kepala yang ditinggalkan oleh Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya diisi oleh Agustina Arum Sari dan

Menteri Sekretaris Negara menyatakan bahwa evaluasi terhadap BGN dilakukan menyusul peran strategis lembaga itu dalam program peningkatan gizi masyarakat. “Dalam menjalankan tugas keseharian, Bapak Presiden terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap seluruh kinerja kabinet, termasuk kinerja BGN,” kata Prasetyo.
Menurutnya, evaluasi tersebut juga memperhatikan masukan dari kementerian terkait, masyarakat, serta penerima manfaat program MBG.

Kepala Sekretariat Negara menambahkan bahwa langkah reshuffle dan evaluasi di BGN dimaksudkan untuk menjaga kelancaran dan akuntabilitas pelaksanaan program gizi nasional yang menyentuh kelompok rentan.

Sumber internal pemerintahan menyebutkan pemeriksaan lebih lanjut akan terus dilakukan sambil menunggu proses hukum berjalan.
Kejaksaan dijadwalkan memberi keterangan resmi lebih lengkap pada sore hari ini.
(**)..

Tinggalkan Balasan