81 tahun Indonesia merdeka, tetapi benarkah seluruh rakyat telah merasakan kemerdekaan?
Pertanyaan ini mungkin terdengar getir, bahkan dianggap terlalu kritis di tengah semarak perayaan HUT ke-81 Republik Indonesia. Namun, mencintai Indonesia tidak berarti harus selalu memujinya. Cinta kepada negeri juga berarti berani melihat luka, mengakui kekurangan, dan menyuarakan kenyataan yang masih dirasakan rakyat.
Pada 17 Agustus 1945, Indonesia memang telah merdeka dari penjajahan. Merah Putih berkibar, Indonesia berdiri sebagai negara berdaulat, dan bangsa ini memiliki hak menentukan jalannya sendiri.
Tetapi kemerdekaan tidak boleh berhenti pada tanggal 17 Agustus, upacara bendera, perlombaan, spanduk, dan slogan nasionalisme.
Kemerdekaan harus terasa di meja makan rakyat, di ruang kelas anak-anak, di sawah para petani, di laut tempat nelayan mencari nafkah, di ruang pelayanan publik, di ruang pengadilan, dan di ruang redaksi tempat pers menjalankan fungsi kontrol sosial.
Sebab bagaimana mungkin kita berbicara tentang negeri yang sepenuhnya merdeka jika masih ada rakyat yang kesulitan memperoleh pendidikan? Bagaimana kita berbicara tentang keadilan sosial jika petani yang bekerja berbulan-bulan masih harus berhadapan dengan ketidakpastian harga? Bagaimana kita berbicara tentang kesejahteraan jika pelayanan dasar belum dirasakan secara merata, terutama oleh masyarakat di pelosok dan kepulauan?
Lebih jauh lagi, kemerdekaan juga menyangkut kebebasan berpikir dan berbicara.
Pers tidak boleh hanya menjadi pengeras suara kekuasaan. Wartawan tidak seharusnya dipandang sebagai musuh hanya karena bertanya, mengkritik, atau mengungkap persoalan yang tidak nyaman bagi pemerintah dan penguasa. Kritik bukan penghinaan. Kontrol sosial bukan pemberontakan. Pertanyaan bukan ancaman.
Demokrasi akan kehilangan maknanya ketika kekuasaan hanya ingin mendengar pujian dan alergi terhadap kritik.
Karena itu, di usia 81 tahun kemerdekaan, bangsa ini perlu berhenti sejenak dari euforia dan mulai melakukan introspeksi. Jangan sampai kemerdekaan hanya menjadi milik mereka yang memiliki kekuasaan, modal, akses, dan kedekatan dengan pengambil kebijakan, sementara rakyat kecil masih harus berjuang mendapatkan hak paling dasar.
Penjajahan hari ini mungkin tidak lagi datang membawa senjata. Ia bisa hadir dalam bentuk kemiskinan yang diwariskan, ketimpangan kesempatan, korupsi, ketidakadilan hukum, monopoli kepentingan, penyalahgunaan kekuasaan, hingga pembungkaman terhadap suara kritis.
Itulah sebabnya perjuangan kemerdekaan belum boleh dianggap selesai.
Indonesia memang telah merdeka sebagai negara, tetapi belum tentu seluruh rakyat telah merdeka dalam kehidupannya.
Kemerdekaan yang sesungguhnya adalah ketika rakyat tidak takut menyampaikan kebenaran, tidak kehilangan hak karena tidak memiliki kekuasaan, tidak miskin karena sistem yang tidak adil, tidak tertinggal karena tempat tinggalnya jauh dari pusat pemerintahan, dan tidak harus meminta belas kasihan untuk mendapatkan hak yang memang menjadi miliknya.
Maka, HUT ke-81 RI bukan sekadar momentum untuk meneriakkan “Merdeka!”
Lebih dari itu, ini adalah momentum untuk bertanya kepada diri sendiri dan kepada para pemegang kekuasaan:
Merdeka untuk siapa?
Jika masih ada rakyat yang tertindas oleh ketidakadilan, jika masih ada suara yang takut bersuara, jika masih ada masyarakat yang terpinggirkan dari pembangunan, maka pekerjaan rumah bangsa ini masih panjang.
Sebab kemerdekaan bukan hanya tentang siapa yang berhasil mengusir penjajah dari tanah air, tetapi tentang bagaimana negara memastikan tidak ada rakyat yang kembali menjadi “terjajah” oleh kemiskinan, ketidakadilan, kesewenang-wenangan, dan kekuasaan.
Selamat HUT ke-81 Republik Indonesia.
Dirgahayu Indonesia. Merdeka di atas kertas, tetapi perjuangan menghadirkan kemerdekaan dalam kehidupan rakyat harus terus dilanjutkan.












