SUMENEP,Globalindo.net – Pemerintah Kabupaten Sumenep kembali menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga keberlangsungan sektor tembakau sekaligus melindungi kesejahteraan para pelaku utamanya. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT-DBHCHT) yang ditujukan khusus bagi buruh pabrik tembakau dan buruh tani tembakau di wilayah setempat.
Acara peluncuran penyaluran bantuan ini digelar di PR. Bumitama Blambangan, Kecamatan Lenteng, Rabu (29/07/2026), dihadiri langsung oleh Bupati Sumenep Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH, MH, beserta jajaran terkait.
Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa kehadiran bantuan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk pengakuan mendalam atas peran strategis para buruh yang telah menjadi tulang punggung industri tembakau selama ini.
“Buruh pabrik tembakau dan buruh tani tembakau memiliki peran yang sangat vital dan strategis dalam menjaga keberlangsungan industri tembakau. Sektor ini selama ini menjadi salah satu penopang utama perekonomian daerah kita,” ujar Bupati Fauzi.
Lebih lanjut ia menjelaskan, pemerintah memiliki kewajiban moral dan hukum untuk menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada mereka yang telah bekerja keras menggerakkan roda ekonomi daerah. Salah satu wujud kebijakan tersebut adalah melalui program perlindungan sosial berupa BLT-DBHCHT ini.
“Para buruh ini telah memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian Sumenep. Maka, bantuan ini diharapkan mampu meringankan beban kebutuhan sehari-hari mereka, sekaligus meningkatkan taraf kesejahteraan keluarga secara menyeluruh,” tambahnya.
Pemerintah menjamin seluruh proses penyaluran bantuan ini akan berjalan dengan prinsip tepat sasaran, transparan, akuntabel, dan sepenuhnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hal ini dilakukan agar setiap rupiah yang disalurkan benar-benar diterima oleh mereka yang berhak dan merasakan manfaatnya secara langsung.
“Kami berkomitmen penuh memastikan setiap program yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat luas, baik dalam aspek kesejahteraan sosial, pelayanan kesehatan, maupun pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan,” tegas Bupati.
Kepada seluruh penerima manfaat, Bupati berharap bantuan ini dimanfaatkan secara bijaksana, bertanggung jawab, dan digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga, pendidikan anak, maupun kebutuhan produktif yang mampu meningkatkan kualitas hidup ke depannya.
Di samping itu, Pemerintah Kabupaten Sumenep juga terus berupaya memperkuat sinergi dan kerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pelaku usaha, asosiasi, hingga masyarakat luas. Tujuannya agar pengelolaan dan pemanfaatan DBHCHT semakin optimal dan mampu memberikan dampak positif yang lebih luas bagi kemajuan daerah.
“Kami ingin kehadiran pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat, sebagai upaya bersama untuk mewujudkan masyarakat Sumenep yang semakin sejahtera, mandiri, dan memiliki daya saing yang kuat,” pungkas Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo.”
Pewarta: HR












