Sumenep,Globalindo.net – Pelaksanaan proyek yang bersumber dari Dana Bantuan Keuangan (BK) Tahun Anggaran 2025 di Desa Kebun Dadap Timur, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, kini menjadi sorotan tajam. Ketidakjelasan realisasi kegiatan serta minimnya keterbukaan informasi yang ditunjukkan oleh pemerintah desa dinilai memicu berbagai pertanyaan dan dugaan di tengah masyarakat.
Keprihatinan ini disampaikan secara tegas oleh Dayat, salah satu aktivis muda yang turut memantau jalannya pembangunan di tingkat desa. Menurutnya, prinsip keterbukaan dan akuntabilitas harus menjadi dasar utama dalam setiap pengelolaan anggaran yang berasal dari keuangan negara.
“Kami meminta semua pihak, khususnya pemerintah desa, bersikap transparan dalam menjalankan program yang menggunakan anggaran publik. Kepala desa juga kami nilai belum kooperatif saat dimintai keterangan terkait penggunaan dana tersebut,” ujar Dayat kepada wartawan, Rabu (1/7/2026).
Untuk memastikan kebenaran laporan yang ada, pihaknya bersama rekan-rekan telah melakukan pengecekan dan pemantauan langsung ke sejumlah titik lokasi yang disebutkan dalam dokumen perencanaan kegiatan. Namun, hasil penelusuran di lapangan justru menimbulkan pertanyaan baru.
“Kami sudah turun langsung melakukan monitoring ke lapangan, tetapi hingga saat ini belum menemukan keberadaan pekerjaan atau pembangunan yang dimaksud dan diklaim bersumber dari Dana BK Tahun 2025. Karena itu, kami berharap pemerintah desa segera memberikan penjelasan secara terbuka dan rinci agar tidak menimbulkan berbagai dugaan yang berkembang di tengah masyarakat,” tegasnya.
Aktivis muda tersebut menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukanlah hak semata bagi pemerintah, melainkan kewajiban hukum sekaligus bagian dari tanggung jawab moral kepada rakyat. Ia menambahkan, jika memang kegiatan tersebut telah dilaksanakan sesuai rencana, maka tidak ada alasan untuk menyembunyikan bukti-bukti pelaksanaannya.
“Kami sangat menyayangkan apabila informasi mengenai pelaksanaan kegiatan tidak disampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi sangat penting agar tidak menimbulkan persepsi negatif maupun dugaan yang merugikan kepercayaan masyarakat. Jika pekerjaan benar-benar sudah dikerjakan, seharusnya mudah untuk menunjukkan lokasi pelaksanaannya serta melampirkan dokumen pendukung sebagai bentuk pertanggungjawaban yang nyata,” lanjutnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pengelolaan dana publik harus mengacu pada aturan yang berlaku, di mana setiap rupiah yang digunakan wajib dapat dipertanggungjawabkan keberadaannya, manfaatnya, serta proses pelaksanaannya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Kebun Dadap Timur belum memberikan tanggapan atau klarifikasi apa pun terkait upaya konfirmasi yang telah dilakukan oleh pihak aktivis maupun redaksi media. Pintu komunikasi tetap terbuka lebar bagi pemerintah desa untuk memberikan penjelasan resmi guna meluruskan informasi yang beredar dan menjawab segala pertanyaan yang muncul.
Redaksi juga menyatakan tetap membuka ruang hak jawab seluas-luasnya apabila pihak yang bersangkutan ingin menyampaikan klarifikasi atau keterangan resmi terkait pelaksanaan program Dana BK Tahun Anggaran 2025 di wilayah Desa Kebun Dadap Timur.”
Pewarta: HR












