OpiniBandungBerita

Corong Jabar Ingatkan Bank BJB: CSR Bukan Alat Kepentingan, Itu Amanah Uang Rakyat

31
×

Corong Jabar Ingatkan Bank BJB: CSR Bukan Alat Kepentingan, Itu Amanah Uang Rakyat

Sebarkan artikel ini

BANDUNG – Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau yang lebih dikenal dengan istilah Corporate Social Responsibility (CSR) bukan sekadar program pelengkap bagi perusahaan, melainkan kewajiban yang melekat dalam aktivitas bisnis. Perusahaan tidak hanya dituntut mengejar keuntungan (profit oriented), tetapi juga memiliki tanggung jawab terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar.

Kewajiban tersebut telah memiliki dasar hukum melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas serta diperkuat dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012. Setiap perusahaan wajib mengalokasikan dana untuk program tanggung jawab sosial yang manfaatnya harus dirasakan langsung oleh masyarakat.

Anggaran CSR idealnya diarahkan untuk berbagai sektor strategis, mulai dari pelestarian lingkungan, pengelolaan limbah, transisi energi hijau, peningkatan kualitas pendidikan melalui beasiswa dan pelatihan vokasi, program kesehatan masyarakat, pemberdayaan ekonomi UMKM, pembangunan desa mandiri, hingga kegiatan sosial dan keagamaan.

Namun, keberadaan CSR menjadi sorotan ketika menyangkut perusahaan milik daerah yang memiliki keterkaitan langsung dengan kepentingan publik.

Bank BJB sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat memiliki posisi strategis karena sebagian besar sahamnya dimiliki pemerintah daerah. Komposisi kepemilikan Bank BJB terdiri dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebesar 38,52 persen, Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Barat sebesar 24,15 persen, publik sebesar 24,45 persen, Pemerintah Provinsi Banten sebesar 4,95 persen, serta Pemerintah Kabupaten/Kota se-Banten sebesar 7,93 persen.

Dengan struktur tersebut, Bank BJB bukan hanya entitas bisnis, tetapi juga membawa amanah investasi daerah yang bersumber dari kepercayaan masyarakat.

Ketua Presidium Corong Jabar, wadah perhimpunan politisi, akademisi, profesional, dan tokoh masyarakat, Yusuf Sumpena SH, Spm atau yang akrab disapa Kang Iyus, mengingatkan jajaran Board of Directors (BOD) Bank BJB agar menjalankan tata kelola perusahaan secara profesional, transparan, dan berintegritas.

Menurut Kang Iyus, direksi dan komisaris Bank BJB harus memastikan fungsi pengawasan berjalan maksimal.

“Direksi harus profesional, kapabel, dan memiliki integritas. Komisaris juga harus menjalankan fungsi kontrol secara aktif, bukan sekadar menerima laporan administratif,” tegasnya, (23/26).

Ia menilai, karena Bank BJB memiliki keterikatan kuat dengan pemerintah daerah, maka pengelolaannya harus jauh dari kepentingan kelompok maupun kepentingan politik sesaat.

Kang Iyus juga menyoroti persoalan penggunaan dana CSR yang selama ini menjadi perhatian publik.

“Sudah menjadi pembicaraan di tengah masyarakat bahwa CSR perusahaan daerah sering kali dipersepsikan rawan ditarik ke dalam kepentingan politik praktis. Ada kekhawatiran CSR justru berubah menjadi ruang abu-abu yang dimanfaatkan sebagai instrumen membangun citra atau kepentingan politik populis,” ungkapnya.

Menurutnya, persepsi tersebut harus dijawab oleh manajemen Bank BJB dengan membangun sistem pengelolaan CSR yang terbuka, terukur, dan dapat diawasi publik.

“CSR bukan kas sunyi kekuasaan. CSR bukan instrumen pencitraan pejabat atau kendaraan kepentingan politik. CSR adalah hak masyarakat yang harus dikelola secara profesional sesuai tujuan awalnya,” tegas Kang Iyus.

Ia menegaskan dana CSR harus benar-benar kembali kepada masyarakat dalam bentuk program nyata yang memberikan dampak berkelanjutan.

“Kalau dana CSR digunakan secara tepat, masyarakat akan merasakan manfaatnya. Tapi kalau tidak dikelola dengan prinsip tata kelola yang baik, maka akan muncul kecurigaan dan menggerus kepercayaan publik,” ujarnya.

Kang Iyus juga meminta jajaran manajemen Bank BJB menjadikan berbagai persoalan terkait CSR di masa lalu sebagai pembelajaran penting.

“Jangan sampai persoalan lama kembali terulang. Bank BJB harus menunjukkan bahwa pengelolaan CSR benar-benar untuk kepentingan masyarakat Jawa Barat, bukan untuk kepentingan segelintir pihak,” pungkasnya.

Menurut Corong Jabar, ukuran keberhasilan CSR bukan terletak pada seberapa sering program tersebut dipublikasikan, tetapi sejauh mana manfaatnya dirasakan masyarakat.

Sebab pada akhirnya, setiap rupiah yang dikelola BUMD yang berasal dari penyertaan modal daerah adalah amanah publik yang harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat.

Ely

Tinggalkan Balasan