JAWA TIMURSumenep

Hak Jawab Dinas Perhubungan Kabupaten Sumenep Terkait Pemberitaan Dugaan Pelecehan di Pelabuhan Kalianget

37
×

Hak Jawab Dinas Perhubungan Kabupaten Sumenep Terkait Pemberitaan Dugaan Pelecehan di Pelabuhan Kalianget

Sebarkan artikel ini

SUMENEP,Globalindo.net – Dinas Perhubungan Kabupaten Sumenep memberikan hak jawab atas pemberitaan mengenai dugaan tindakan yang mengarah pada pelecehan terhadap seorang penumpang perempuan asal Pulau Sapudi di Pelabuhan Kalianget.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sumenep menyampaikan bahwa berdasarkan hasil klarifikasi internal, Jakfar yang disebut dalam pemberitaan bukan merupakan aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai Dinas Perhubungan Kabupaten Sumenep. Yang bersangkutan merupakan petugas kapal DDU yang bertugas membantu proses naik-turun penumpang di area pelabuhan.

Meski demikian, Dinas Perhubungan menyatakan tetap menaruh perhatian terhadap laporan tersebut dan telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk meminta klarifikasi atas peristiwa yang dilaporkan.

“Dinas Perhubungan tidak mentoleransi segala bentuk tindakan yang mengarah pada pelecehan ataupun perilaku yang tidak pantas terhadap penumpang. Apabila terbukti terjadi pelanggaran, penanganannya akan dilakukan sesuai kewenangan instansi atau pihak yang bertanggung jawab terhadap petugas tersebut,” demikian keterangan Dinas Perhubungan.

Dinas Perhubungan juga mengimbau seluruh petugas yang bertugas di kawasan pelabuhan, baik yang berasal dari instansi pemerintah maupun operator kapal, agar selalu menjaga etika, profesionalisme, serta memberikan pelayanan yang sopan dan menghormati setiap penumpang.

Selain itu, masyarakat diminta segera melaporkan apabila mengalami atau menyaksikan dugaan tindakan yang tidak pantas di lingkungan pelabuhan agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

Dengan dimuatnya hak jawab ini, redaksi memberikan ruang kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Sumenep untuk menyampaikan klarifikasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.”

Pewarta: HR

Tinggalkan Balasan