KAB BEKASI, Globalindo.Net – Proses demokrasi tingkat desa berjalan sukses dalam Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk masa jabatan periode 2026 hingga 2034. Berdasarkan hasil penghitungan suara akhir, calon BPD inkumben (incumbent) Desa Karangbahagia .Badrudin berhasil mengamankan posisi tertinggi kedua dengan perolehan suara 133 suara, di wilayah daerah pemilihan Dusun II Desa Karangbahagia.Kecamatan Karangbahagia Kabupaten Bekasi.
Dengan,pencapaian ini menjadi bukti nyata bahwa tingkat kepercayaan masyarakat di Dusun II terhadap kinerja dan dedikasi sang inkumben selama masa jabatan sebelumnya masih sangat tinggi. Warga menilai bahwa aspirasi mereka telah dikawal dengan baik, sehingga mereka kembali memberikan mandat untuk melanjutkan pengabdian Badrudin selama delapan tahun ke depan.
Dalam pernyataan singkatnya setelah pleno penghitungan suara, sang calon Petahana Badrudin, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh warga Dusun II Desa Karangbahagia. Ia menegaskan berkomitmen penuh untuk terus bersinergi dengan anggota BPD terpilih lainnya demi memperjuangkan program pembangunan desa yang merata, transparan, dan akuntabel.
“Dari lubuk hati yang paling dalam, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh warga Dusun II Desa Karangbahagia, tercinta. Perjalanan kita masih berlanjut, dan saya berkomitmen penuh untuk bekerja sama serta bersinergi dengan anggota BPD terpilih. Fokus utama kita adalah memperjuangkan pembangunan desa yang merata ke seluruh pelosok, dikelola secara transparan, dan akuntabel.Serta memastikan semua program pembangunan desa berjalan merata, tanpa ada yang terpinggirkan.”Mari kita bangun desa kita bersama.”Ujar Badrudin.Pada.Senin (25/05/2026)
Sementara itu Ketua Panitia Pemilihan BPD Desa Karangbahagia Deden, menyatakan bahwa pelaksanaan pemungutan suara di Dusun II berlangsung secara aman, tertib, dan demokratis. Partisipasi aktif warga yang datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) menunjukkan besarnya kepedulian masyarakat terhadap masa depan tata kelola pemerintahan desa Karangbahagia delapan tahun kedepan.
( JM).












